Ekspresi Warga Setelah Mendadak Jadi Miliarder Usai Merelakan Sawahnya Demi Mega Proyek Pertamina
Pantauan Tribuncirebon.com, sedikitnya ada 55 warga dari total keseluruhan 531 orang yang mendapat uang ganti rugi hari ini.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Sebagian dari warga yang hadir hari ini tampak datar dan tanpa ekspresi. Salah satunya, Wasinah.
Padahal ia mendapat uang ganti rugi senilai Rp 1.093.296.939.
"Maaf mas ke yang lain saja, saya buru-buru," ujar Wasinah saat hendak dimintai perasaannya seusai menerima uang ganti rugi.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Kabupaten Kuningan, Lengkap Doa Buka Puasa dan Niat Puasa
Baca juga: Kepsek MTs dan Kades di Cianjur Diringkus Polisi karena Pakai Narkoba, Bahkan Kepsek Ikut Pesta Sabu
Mendadak Jadi Jutawan dan Miliarder
Warga di Tiga Desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.
Hal ini dikarenakan mulai cairnya uang ganti rugi Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021).
Tiga desa itu, meliputi Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan ada sebanyak 531 orang meliputi 3 desa itu yang mendapat uang ganti rugi.
"Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Ristendi Rahim tidak menyebut secara pasti berapa nominal ganti rugi yang diterima masyarakat.
Ia mengatakan, kewenangan penghitungan ganti rugi tersebut ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hanya saja, pantauan Tribuncirebon.com di lokasi hari ini, rata-rata uang ganti rugi yang diterima masyarakat bervariatif, mulai paling kecil ratusan juta rupiah hingga Rp 3 miliar per orang.
Nominal tersebut tergantung luasan areal sawah milik warga yang terdampak, termasuk tanaman dan bangunan yang ada di sawah tersebut.
Ristendi Rahim menyampaikan, pembayaran uang ganti rugi yang dilakukan terhadap terhadap warga di tiga desa tersebut akan berlangsung sampai minggu depan.
Baca juga: Waduh, Saat Angkot Menyerempet Terrano, Pelat Bodi Luar Pintu Angkot Copot dan Lengket di Terrano
Baca juga: THR 2021 Kapan Cair? Cek Waktu Pencairan THR PNS TNI Polri & Pencairan THR Pensiunan 2021
Pihaknya pun membatasi hanya 55 orang saja per hari yang akan menerima uang ganti rugi.