Duh, Karawang Rawan Banget, Dalam Waktu 30 Menit Saja Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara

Aksi begal payudara oleh predator seks jalanan tersebut terjadi hanya dalam 30 menit dan menimpa dua perempuan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
IST/YouTube
Perempuan berhijab korban pelecehan seksual (ilustrasi) 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi begal payudara itu dilakukan pada Senin (9/11/2020).

Menurut dia, aksi cabul tersebut terjadi di ruas Jalan Nyi Gede Cangkring, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Sudi Rekam Dirinya Saat Bercinta: Gue Badannya Bagus, Rugi Dilihat Banyak Orang

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kirim Pesan kepada Rizieq Shihab, Singgung Penegakkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Nathalie Holscher Bongkar Kesan Malam Pertama Dengan Sule, Mau Bikin Anak Malah Diganggu Sosok Ini

Baca juga: Dulu Mutasi Kapolres yang Gelar Resepsi saat Covid, Nana Sudjana Dicopot Jabatan Karena Abai Prokes

"Korbannya anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11/2020).

Ia mengatakan, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor melintasi ruas Jalan Nyi Gede Cangkring pada sore hari kira-kira pukul 17.30 WIB.

JM yang melihat korban pun langsung mengejarnya menggunakan sepeda motor juga.

Selanjutnya pelaku memepet korban dan memegang bagian terlarangnya kemudan langsung kabur.

"Korbannya berteriak minta tolong, sehingga mengundang perhatian warga," ujar M Syahduddi.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong itu pun langsung mengejar pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diproses hukum.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi. 

Wajah JM (20) tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11/2020).

//

Pemuda asal Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, itupun terlihat mengenakan pakaian serba oranye bertuliskan Tahanan Polresta Cirebon.

Rupanya JM harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polresta Cirebon karena terbukti menjadi pelaku begal payudara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved