Dulu Mutasi Kapolres yang Gelar Resepsi saat Covid, Nana Sudjana Dicopot Jabatan Karena Abai Prokes
Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
TRIBUNCIREBON.COM- Sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kini tengah dibicarakan publik.
Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah yang ditanganinya.
Padahal, nama Nana Sudjana sempat digadang-gadang sebagai salah satu calon kandidat Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis, yang akan pensiun pada Januari 2021.
Baca juga: Goyangan Gisel Jadi Sorotan Lalu Ditertawakan, Mantan Istri Gading Marten Akhirnya Buat Pengakuan
Baca juga: Kerumunan Acara Rizieq Shihab Makan Korban, Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar Dicopot Jabatannya
Baca juga: Resmi Jadi Suami Nathalie Holscher, Sule Malah Kelimpungan Hadapi Anak Bungsunya yang Cemburu
Baca juga: Gempa Besar Magnitudo 6,3 Guncang Padang dan Sekitarnya. BMKG Minta Warga Waspadai Gempa Susulan
Tak hanya itu, Nana Sudjana juga ternyata pernah menginstruksikan bawahannya agar dimutasi karena menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Kini, Nana Sudjana dicopot oleh Kapolri karena dinilai lalau dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu diduga karena acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq pada Sabtu (14/11/2020).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin (16/11/2020), dalam sepekan terakhir, terjadi sejumlah peristiwa kerumunan massa di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan massa simpatisannya.
Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang atau dibatasi jumlah orang yang hadir.
Orang yang hadir pun harus menerapkan protokol kesehatan.
Peristiwa kerumunan massa itu antara lain terjadi saat Habib Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) dan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan pada Sabtu malam lalu.
Baca juga: Begini Cara Cek Seseorang Punya Kolesterol Tinggi, Salah Satu Tandanya Sering Nyeri Tengkuk
Baca juga: Sebelum Nonton Debat Kandidat, Simak Dulu Visi dan Misi Para Paslon di Pilkada Indramayu 2020
Adanya kerumunan massa itu dinilai sebagai kegagalan Nana Sudjana dalam menjalankan tugasnya sebagai kapolda.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana Sudjana disebut akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran.