BEGINI Situasi Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Di dalam rumah kediamannya, nampak lampu dinyalakan namun tidak terlihat mobil dinas yang terparkir di luar rumahnya. Hanya ada tiga sepeda motor

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Wildan Noviansah
Suasana di rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna yang berlokasi di Kampung Sukajadi RT 003 RW 002 Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (1/4/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wildan Noviansah

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Setelah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kediaman rumah pribadinya, terpantau sepi.

Rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Kampung Sukajadi RT 003 RW 002 Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat .

Di dalam rumah kediamannya, nampak lampu dinyalakan namun tidak terlihat mobil dinas yang terparkir di luar rumahnya.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Belum Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Profil Aa Umbara Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Sosoknya Pengalaman di Dunia Politik

Baca juga: Dua YouTuber Asal Indramayu Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Gegara Info Hoaks

Kendaraan yang terparkir di dalam gerbang, di luar rumahnya hanya ada tiga buah sepeda motor yang berjajar. 

Hal ini selaras dengan kesaksian warga sekitar.

Abas salah seorang warga mengatakan, meskipun rumahnya bersebrangan, namun dirinya jarang melihat keberadaan Aa Umbara.

"Saya jarang lihat beliau bahkan sudah lama, apalagi sekarang sedang hangat kasus tersebut, makin jarang terlihat," kata dia.

Ketua RT setempat, Hidayat mengatakan, sampai saat ini warga sekitar belum bertemu Aa Umbara.

"Kita sampai saat ini belum pernah melihat beliau lagu, terkahir itu ketika sembuh dari Covid-19" katanya saat ditemui, Kamis (1/4/2021).

Hidayat mengatakan, menurut laporan warga sekitar dikonfirmasi terkahir kali melihat Aa Umbara sekitar 4 bulan ke belakang. 

"Sekitar 3 sampai 4 bulan ke belakang kita terakhir melihat beliau sedang melakukan olahraga di luar rumahnya," katanya. 

Belum Ditahan

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020, Bupati Aa Umbara dan anaknya belum dijebloskan ke dalam penjara.

Sampai saat ini, KPK hanya melakukan penahanan terhadap M Totoh Gunawan, tersangka korupsi dari pihak pengusaha.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved