Politik

Annisa Pohan Sujud Syukur Saat Tahu KLB Demokrat Sumut Ditolak, Menantu SBY Berani Tag IG Moeldoko

Video tersebut kini beredar di TikTok hingga Instagram. AHY bahkan me-repost sederet akun Instagram yang mengunggah video itu di Insta Story.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instagram/agusyudhoyono
Foto mesra Ketum Partai Demokrat AHY dan Annisa Pohan saat masih muda banjir komentar warganet. 

AHY juga bereaksi di media sosial. Ia mengunggah video konferensi pers dirinya tentang KLB Partai Demokrat.

Ia menyampaikan lima poin penting pernyataan sikapnya termasuk tentang Moeldoko.

Berikut ini pernyataan panjang AHY dalam postingannya.

"Kemarin (5/3), sebagai Ketua Umum @PDemokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat.

Ada 5 hal pokok yang saya sampaikan dalam konpers tersebut antara lain:

1. KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat. Tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut.

2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.

3. Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

4. Keterlibatan KSP Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang. Apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya.

5. Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.

Saya tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat.

Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate. Konstitusi kami, AD/ART, juga tidak ada yang berubah, berdasarkan Kongres V, 15 Maret 2020, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Insya Allah kami akan terus berjuang untuk menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Akhirnya, saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di manapun berada,

Mari rapatkan barisan. Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi.

Salam Demokrat,
AHY."

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved