Politik

Annisa Pohan Sujud Syukur Saat Tahu KLB Demokrat Sumut Ditolak, Menantu SBY Berani Tag IG Moeldoko

Video tersebut kini beredar di TikTok hingga Instagram. AHY bahkan me-repost sederet akun Instagram yang mengunggah video itu di Insta Story.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instagram/agusyudhoyono
Foto mesra Ketum Partai Demokrat AHY dan Annisa Pohan saat masih muda banjir komentar warganet. 

Pernyataan AHY

Kini, AHY tampak menang besar setelah kisruh panjang dengan kubu Moeldoko terkait posisi Ketua Umum Partai Demokrat.

Putra Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ini menyebarkan rilis resmi melalui Insta Story di akun Instagram-nya.

Dalam keterangan resminya, AHY menerima keputusan pemerintah yang menyatakan hasil KLB Demokrat ditolak.

"Dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat,

tetapi juga bagi kehidupan demokrasi Tanah Air. Alhamdulillah, dalam kasus ini hukum telah ditegakkan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," katanya.

Baca juga: Annisa Pohan Diserbu Soal Moeldoko Ketum Demokrat versi KLB, AHY Gimana? Kini Beri 5 Poin Penting

Kemudian, AHY pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintah.

Ia bahkan menyebutkan nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menkumham Yasonna Laoly dan jajaran pemerintah terkait.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak di luar pemerintah yang telah mendukungnya terkait kisruh Demokrat di antara dia dengan kubu Moeldoko.

Menurutnya, keputusan pemerintah menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang ini disebut sebagai penegasan bahwa tak ada dualisme di dalam partainya.

"Kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa apa yang telah diputuskan pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusional Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat pada 2020 yang lalu,

yang berkekuatan hukum tetap, dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.

Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY.

Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono. (Kolase Tribunjabar)

Seperti yang dimuat Kompas.com, pemerintah secara resmi menyampaikan penolakan terhadap hasil KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved