Ulinnuha Tewas Ditabrak Mobil Truk, Sopir Divonis 2 Tahun Penjara, Sang Ayah Tak Terima Ini Katanya
Masih disampaikan Aong, sopir itu juga mengakui melajukan kendaraan di atas 40 kilometer/jam.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Terdakwa kecelakaan maut di Kabupaten Indramayu, Mastari (61) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
Oleh majelis hakim, sopir dump truck itu dikenakan hukuman 2 tahun penjara.
Menanggapi hal itu, keluarga keberatan dengan tuntutan tersebut karena dinilai terlalu ringan dan ingin hukuman ditambah.
Seperti diketahui, Ulinnuha Al Fitra (16), bocah SMP warga Kota Tangerang, Banten meninggal dunia saat tengah berlibur di kampung halaman orang tuanya di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Elf Hantam Truk di Tol Cipali KM 176 Majalengka, 5 Orang Luka-luka, Ini Penyebabnya
Baca juga: Hati Ayah Ini Bergetar Mendengar Pengakuan Sopir Truk yang Tabrak Anaknya hingga Tewas: Saya Hancur
Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (28/10/2020) lalu sekitar pukul 13.15 WIB.
"Kurang puas karena dari pengakuan Mastari alias Tari sopir dump truk itu terungkap bukan hanya lalai tapi seperti ada unsur kesengajaan," ujar Aong ayah korban kepada Tribuncirebon.com, Minggu (14/3/2021).
Dari keterangan terdakwa pada sidang sebelumnya, disampaikan Aong, Mastari mengakui tidak membunyikan klakson dan justru menyalakan lampu tembak.
Padahal waktu peristiwa kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada siang hari.
Masih disampaikan Aong, sopir itu juga mengakui melajukan kendaraan di atas 40 kilometer/jam.
"Ia mengakui setelah sebelumnya membantah kepada hakim. Parahnya lagi, sang sopir mengaku tidak mengerem ketika kejadian dan baru mengerem setelah terjadi benturan," ujarnya.
Fakta lainnya yang disesalkan keluarga adalah saat sang sopir mengaku memilih melewati jalan pintas yang seyogyanya berukuran kecil sehingga peristiwa nahas itu tidak bisa terelakan.
Padahal, saat itu, dua kendaraan dump truck lainnya yang satu rombongan lebih memilih mengambil rute jalan besar sebagaimana mestinya.
"Jalan itu hanya berukuran 4 meter, tapi setelah saya ukur cuma 3,8 meter. Apalagi sopir tersebut melajukan kendaraanya agak ke kanan. Bak mobil itu berbenturan dengan anak saya," ujar dia.

Lebih memberatkan lagi, disampaikan Aong, Sopir tersebut seperti tidak sungguh-sungguh meminta maaf dan mencari jalan damai.