Internasional
Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara Usai Tenggelamkan 2 Anak Autisnya Demi Dapatkan Asuransi
Tak hanya seorang anak, tapi dua anak sekaligus yang kondisinya autis dengan cara menenggelamkan anak-anaknya.
Editor:
Mumu Mujahidin
KOMPAS.COM
Ilustrasi tenggelam: Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara Usai Tenggelamkan 2 Anak Autisnya Demi Dapatkan Asuransi
"Dia penipu ulung dan pembohong yang terampil. Satu-satunya penyesalan yang dimiliki terdakwa adalah dia tertangkap," kata Walter.
Tak berhenti sampai di situ, Elmezayen masih menghadapi dakwaan atas pembunuhan kedua putranya dan percobaan pembunuhan mantan istrinya.
Baca juga: Pria Wanita Mandi Telanjang Bersama di Tengah Kebun Sawit Banten, Diduga Ritual Aliran Sesat Hakekok
Baca juga: Ada Riwayat Darah Tinggi Lansia di Banyumas Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Kata Bupati
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tenggelamkan Anak Kandung Demi Uang Asuransi, Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara