Internasional

Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara Usai Tenggelamkan 2 Anak Autisnya Demi Dapatkan Asuransi

Tak hanya seorang anak, tapi dua anak sekaligus yang kondisinya autis dengan cara menenggelamkan anak-anaknya.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS.COM
Ilustrasi tenggelam: Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara Usai Tenggelamkan 2 Anak Autisnya Demi Dapatkan Asuransi 

"Dia penipu ulung dan pembohong yang terampil. Satu-satunya penyesalan yang dimiliki terdakwa adalah dia tertangkap," kata Walter.

Tak berhenti sampai di situ, Elmezayen masih menghadapi dakwaan atas pembunuhan kedua putranya dan percobaan pembunuhan mantan istrinya.

Baca juga: Pria Wanita Mandi Telanjang Bersama di Tengah Kebun Sawit Banten, Diduga Ritual Aliran Sesat Hakekok

Baca juga: Ada Riwayat Darah Tinggi Lansia di Banyumas Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Kata Bupati

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tenggelamkan Anak Kandung Demi Uang Asuransi, Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved