Kabar Selebritas

Video Syur Gisel-Nobu Ternyata Didapat MN Lewat Aplikasi Ini, Pengacara Tak Terima MN Jadi Tersangka

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video syur yakni, MN dan PP.

(Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu)
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu telah memasuki persidangan.

Persidangan tersebut terkait dengan penyebaran video syur mantan istri Gading Marten itu dan Nobu yang viral di media sosial.

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video syur yakni, MN dan PP.

Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan pelaku utama. Memang awalnya MN mendapatkan video syur itu dari telegram.

Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video syur tersebut.

Baca juga: Terungkap Isi Chat Whatsapp Penyebar Video Syur Gisel dan MYD, Pengacara Ungkap Motif Sebenarnya

Baca juga: Kisah Guru Selamat dari Kecelakaan Maut di Wado, Cium Bau Kampas Rem, Anaknya Terlempar Keluar Bus

Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.

Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.

"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Keterangan Saksi Mata Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang Wado, Situasi Mencekam Korban Bergelimpangan

Baca juga: Apa Itu Amul Huzni? Ini Kaitannya dengan Peristiwa Isra Miraj dan Kesedihan Nabi Muhammad SAW

Andreas menjelaskan apa yang dilakukan klienya hanya mengirim video syur itu ke grup.

Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.

"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan.

Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali," ujarnya.

Baca juga: Panggilan Sayang Dimas Beck Ketika Luna Maya Tampil Angun Kenakan Gaun Mewah

Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Dia juga menyinggung Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang juga sebagai korban.

MN dikatakannya tak berniat membagikan video syur tersebut.

Bahkan dia menyebut banyak orang lain yang ikut menyebar video asusila itu lewat media sosial, contohnya dalam konteks candaan.

Diketahui ada dua orang pelaku dalam kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu, yakni MN dan PP.

Bahkan, sumber awal MN mendapatkan video syur itu dari aplikasi telegram.

Ya, MN mendapatkan video itu dari grup telegram yang kemudian oleh PP diunggah ke Twitter.

Ketika Gisel dan Nobu Kompak Izin untuk Tak Hadir Sidang

Artis Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Maret 2021.

Maksud dari kedatangan Gisel ke Kejari adalah untuk meminta izin tak menghadiri sidang pemeriksaan kasus penyebaran video syur.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes seharusnya mengikuti persidangan yang digelar pada 9 Maret 2021.

Berikut rangkuman Kompas.com seputar kedatangan Gisel ke Kejari Jakarta Selatan.
Izin tak hadiri sidang

Gisel mengajukan surat permohonan untuk penundaan dirinya sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.

Seperti diketahui, kasus penyebaran video syur Gisel dan Nobu sudah mulai disidangkan dengan dua terdakwa.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebaran kemarin," kata Gisel saat ditemui di Kejari.

Pihak Kejari Jakarta Selatan membeberkan alasan Gisel meminta izin untuk tak menghadiri persidangan pekan depan.

Kekasih Wijaya Saputra tersebut mengaku, ada acara keluarga yang tak bisa dilewatkan sehingga harus meminta izin kepada pihak terkait.

Baca juga: ZODIAK Besok Jumat 12 Maret 2021: Aries Habiskan Banyak Uang, Capricorn Dapat Keuntungan Tak Terduga

"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan.

Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.

Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.

Diketahui, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ternyata Video Syur Gisel dan Nobu Didapat MN Lewat Aplikasi Ini, Disebut Tak Ada Niat Sebarkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved