Memasuki PPKM Mikro Tahap 4, Kasus Positif Covid-19 di Majalengka Bertambah 22
Informasi yang dihimpun dari data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka pada Selasa (9/3/2021), ditemukan 22 kasus positif
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Memasuki penerapan PPKM skala mikro tahap 4 di Kabupaten Majalengka, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah.
Informasi yang dihimpun dari data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka pada Selasa (9/3/2021), ditemukan 22 kasus positif Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana mengatakan kebanyakan bertambahnya kasus positif berasal dari klaster keluarga.
Baca juga: LIVE Streaming Sesaat Lagi Audisi LIDA 2021 Wakil Jabar Tampil Bersaing dengan Wakil NTT & Bengkulu
Baca juga: Suara Aprilia Manganang Bergetar Ditanya Jenderal Andika Seusai Operasi, Ini Yang Saya Tunggu
"Hingga hari ini, angka isolasi mandiri turun 9 orang, total mencapai 189 orang. Untuk perawatan di RSUD Majalengka naik satu kasus menjadi 20 orang, RSUD Cideres 21 orang dan RS di luar Majalengka total 18 orang atau jumlah tersebut masih tetap," ujar Gandana, Selasa (9/3/2021).
Meski demikian, jelas dia, jumlah sembuh isolasi mandiri per hari ini naik 31 orang dengan total 1.718 orang dan angka meninggal dunia menjadi 179 orang setelah ada kenaikan 5 orang.
Sedangkan, total kenaikan angka keseluruhan kasus positif sudah tercatat 2.130 kasus.
Untuk distribusi kasus ada perubahan per kecamatan.
Argapura masih tetap zero kasus, sementara Bantarujeg dari zero terdapat satu kasus.
Baca juga: Bupati Indramayu Nina Agustina Janji Segera Bongkar Pagar yang Membatasi Alun-alun Indramayu
"Meski terdapat kenaikan kasus, namun total keseluruhan kecamatan tanpa kasus naik dari tiga kecamatan menjadi empat kecamatan. Di antaranya kecamatan Argapura, Leuwimunding, Sindang dan Malausma," jelas dia.
Ia menambahkan, jumlah kecamatan dengan kasus tertinggi dari sebelumnya Majalengka menjadi Kadipaten.
Pasalnya Kecamatan Majalengka saat ini ada 29 orang selisih empat angka dari Kadipaten yang mencapai 33 orang.
Sedangkan di urutan kedua ada kecamatan Dawuan mencapai 31 orang.
"Sementara, sisanya di bawah tiga kecamatan tersebut," katanya.