Polisi Dalami Tindakan Pengrusakan Lingkungan dari Aktivitas Galian Tanah di Majalengka
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi adanya aktivitas galian tanah di wilayah Kelurahan Cijati.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepolisian sektor Majalengka akan mendalami tindakan dugaan pengrusakan lingkungan dari aktivitas galian tanah di Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi adanya aktivitas galian tanah di wilayah Kelurahan Cijati.
Disampaikan dia, peninjauan tersebut juga hasil dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas galian tersebut.
"Sementara untuk wilayah Kota untuk galian C nihil setelah kita cek di lokasi masuk ke Jatipamor Panyingkiran.
Baca juga: Galian Tanah Ilegal di Majalengka Resahkan Warga, Tak Ada Izin Malah Ngerusak Lingkungan
Baca juga: Muntahan Ikan Paus yang Ditemukan Seorang Wanita di Thailand Dihargai Miliaran, Kenapa Ya?
"Tadi yang saya datangi ada lima lokasi galian, tidak ada kegiatan tapi alat beratnya ada," ujar Kustadi saat ditemui di lokasi, Jumat (5/3/2021).
Pihaknya pun, jelas dia, saat ini belum bisa memastikan terkait legalitas dan perizinan oleh pelaku usaha galian tanah tersebut.
Pasalnya, saat meninjau langsung ke lokasi tidak ada yang bisa ditemui.
"Karena tidak ada orangnya jadi kita tidak bisa cek legalitas dan izinnya. Jadi belum bisa dipastikan karena belum bertemu dengan pelaku usahanya," ucapnya.
Kapolsek memberi pesan untuk masyarakat, agar menginformasikan apabila ada galian tanah ilegal di sekitarnya.
Sebab, jika memang tidak ada izin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup aktivitas tersebut.
Seperti diketahui, galian tanah ilegal di Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka meresahkan warga.
Baca juga: Hati-hati Ini 4 Penyebab Kematian Pada Penderita Diabetes yang Perlu Anda Waspadai
Baca juga: Daya Pikir Nia Ramadhani Lambat, Penglihatan Istri Ardi Bakrie Ini Juga Terganggu, Ini Penyakitnya
Pasalnya, selain tidak ada koordinasi dengan masyarakat sekitar, galian tanah merah itu membuat jalanan kotor dan pepohonan sudah habis ditebang.
Masyarakat menginginkan, agar aktivitas galian tanah yang sedang berlangsung selama 15 hari terakhir ini bisa memberdayakan masyarakat.
Sehingga, masyarakat sekitar tak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.