2 Geng Motor Terlibat Bentrokan di Cipatat, Senjata Tajam Berkelebat Seorang Tewas, Motor Dibakar

Akibat kejadian itu, satu orang tewas dan dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Ilustrasi geng motor acungkan samurai, foto tak terkait berita 

Melihat dari kejadian tersebut, kelompok geng motor ini tak jelas dasarnya apa sehingga melakukan pengeroyokan tersebut.

Namun akibat kejadian itu dua korban yang merupakan warga Kelurahan Awirarangan harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka cukup serius.

"Data diterima kejadiannya. Kemarin waktu hari Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban yang sedang naik motor berboncengan melintas di depan masjid stadion diberhentikan oleh sekelompok berandalan bermotor dan langsung melakukan pengeroyokan," ujarnya.

Akibat tindakan geng motor tadi, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh seperti kepala bocor dan memar, setelah sebelumnya terkena pukulan dan tendangan menggunakan helm dan gelas.

"Iya korban mengalami luka cukup serius, korban dikeroyok geng motor dan melangsungkan penganiyaan," ujarnya.

Usai melakukan aksi pengeroyokan, masih kata Danu, kawanan geng motor yang berjumlah 13 orang tersebut pun langsung kabur melarikan diri dari lingkungan Kejadian tadi.

"Kejadian pengeroyokan tersebut pun langsung mendapat penanganan pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian termasuk para korban," ujarnya.

Mengenai penangkapan, kata Danu, berkat bekal informasi dari para saksi tentang ciri-ciri fisik dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca juga: Mobil Sepasang Pengantin Baru Terjun ke Sungai, Sang Istri Tewas dan Suami Selamat, Ini Kronologinya

Baca juga: Ashanty Akui Hubungannya dengan Krisdayanti Renggang, Bahkan Tak Berani Telepon, Ini Penyebabnya

"Petugas kami langsung lakukan pengejaran terhadap para tersangka. Akhirnya, pada hari Selasa (9/2) kami berhasil meringkus dua pelaku di antaranya, dan 11 lainnya sedang dalam pengejaran," ujarnya.

Kedua anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial KMA (20) di Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan dan EF (24), sekaligus warga Desa Padarek, Kecamatan Jalaksana.

"Kedua tersangka yang kini ditahan di sel Mapolres Kuningan, dijerat dengan Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Untuk belasan komplotan tadi, kata Danu mengklaim sudah kantongi identitas 11 pelaku lain yang terlibat dalam keributan dan kini sedang dalam pengejaran.

"Bagaimanapun juga perbuatan brutal geng motor ini tidak dibenarkan dan sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami pun tidak main-main dalam menangani kasus ini dan menindak tegas para pelakunya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Orang Tewas dalam Bentrokan Geng Motor di Cimahi, Ini Kronologinya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/122951578/satu-orang-tewas-dalam-bentrokan-geng-motor-di-cimahi-ini-kronologinya.

Editor : Setyo Puji

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved