Jumat, 29 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Makelar Mobil Dipenjara Gara-gara Pakai Uang Transfer Nyasar Rp 51 Juta dari BCA

Pada hari itu, pihak Bank BCA melakukan setoran kliring sebesar Rp51 juta yang ternyata nyasar ke rekening Ardi.

Tayang:
tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Ardi disomasi dua kali

Setelah kedua karyawan itu datang, Ardi keesokan harinya mendapatkan surat somasi dari pihak Bank BCA, dan langsung didatangi oleh bagian hukum BCA ke kediaman Ardi.

Baca juga: Wanita Hamil Wajib Jaga Kesehatan Gigi, Jika Dibiarkan Infeksi Ternyata Berbahaya untuk Janin

Pihak BCA meminta uang itu dikembalikan secara utuh Rp51 juta.

Karena uang tersebut sudah terpakai, Ardi merasa hanya bisa mengembalikannya dengan cara diangsur.

Ilustras Bank BCA
Ilustras Bank BCA (karir.bca.co.id)

"Kemampuan klien kami saat ini mampunya ya hanya mengangsur. Dan pada saat itu rekening klien saya sudah diblokir sepihak oleh pihak BCA (blokir keluar)," kata dia.

Karena demikian, pada awal April 2020 lalu, Ardi mendapatkan surat somasi kedua dan mendesak agar uang tersebut segera dikembalikan.

Hendrix menuturkan Ardi berusaha untuk meminta keringanan agar bisa dicicil.

Untuk menunjukan iktikad baiknya, Ardi melakukan setor tunai sebanyak Rp 5 juta ke rekening BCA pribadi sehingga ada dana mengendap kurang lebih Rp 10 juta.

Setelah bulan April hingga Agustus, pihak Ardi sudah tidak lagi dikonfirmasi apapun dari pihak BCA.

Akhir Agustus, muncul laporan kepolisian dari pelapor NK yang intinya melaporkan Ardi telah dengan sengaja menggunakan uang yang sudah diketahui salah transfer tersebut.

Baca: BCA Buka Suara Setelah Kasus Gugatan Rp 10 Miliar yang Dilayangkan Sri Bintang Pamungkas

Berusaha mengembalikan, tetapi ditolak

Ardi terus berusaha untuk bisa mengembalikan uang itu, tepatnya bulan Oktober 2020 lalu.

Saat itu, Ardi mencari uang Rp 51 juta sesuai yang diminta oleh pihak BCA.

Kliennya lalu mendatangi kantor BCA untuk mengembalikan uang tersebut.

"Anehnya sama pihak BCA tidak diterima. Justru disuruh serahkan ke NK (pelapor). Klien saya bingung kok bisa begitu. Sebab, hubungan hukumnya disomasi oleh pihak BCA, ketika mau mengembalikan ditolak dan diminta diserahkan ke personal," ungkap Hendrix.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved