Ramadhan 1442 H

H-49 Ramadhan, Berikut Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Apabila Tak Mampu Berpuasa

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Editor: Mumu Mujahidin
MOZAIK
ILUSTRASI FIDYAH: H-49 Ramadhan, Berikut Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Apabila Tak Mampu Berpuasa 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala".

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."

3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Tata cara dan ketentuan membayar fidyah puasa Ramadhan.

Dikutip dari konsultansisyariah ada dua cara untuk membayar fidyah:

1. Makanan siap saji

Membayar fidyah berupa makanan sebagai pengganti karena meninggalkan puasa.

Makanan yang dibayarkan bisa berupa makanan siap saji.

Berapa kali yang dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Sebaiknya makanan siap saji yang diberikan disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar di lingkungan.

Tentukanlah orang-orang fakir miskin di sekitar lingkungan yang berhak menerima fidyah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved