Pemadaman Listrik
SIAP-SIAP Jadwal Pemadaman Listrik di Kuningan Besok, Selasa 23 Februari 2021, Cek Wilayahnya
Sebagian wilayah Kuningan besok Selasa (23/2/2021) akan mengalami pemadaman listrik PLN.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Kontributor Kuningan, Agmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Simak jadwal pemadaman listrik di wilayah Kuningan besok, Selasa 23 Februari 2021.
Sebagian wilayah Kuningan besok Selasa (23/2/2021) akan mengalami pemadaman listrik PLN.
Bagi para konsumen PLN yang terlayani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan, UP3 Cirebon di wilayah tersebut dihimbau untuk mempersiapkan tenaga listrik cadangan dan kesiapan tidak bisa medapat aliran listrik untuk sementara.
Baca juga: Kakek Tunarungu Kerja Cuci Piring Puluhan Tahun, Upah Disimpan di Karung, Butuh 2 Hari Hitung Uang
Baca juga: KONDISI Azriel Hermansyah Ikut Memburuk karena Covid-19, Susul Ashanty Dilarikan ke Rumah Sakit
Dari rilis yang diterima Tribuncirebon.com Senin (22/2/2021) sore, pihak PLN ULP Kuningan mengumumkan pemadaman listrik di wilayah tersebut ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan kehandalan pasokan listrik.
"PLN akan melaksanakan pemeliharaan jaringan dan gardu di beberapa lokasi," ungkap petugas PLN UP3 Cirebon, ULP Kuningan dalam rilisnya.
Berikut jadwal pemadman listrik yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kemudian untuk lokasi terdampak pemadaman listrik meliputi kawasan objek wisata Waduk Darma.
"Cijoho, Pizza Hut Kujingan, Kuningan Mas, Lapas II Cijoho, Kormail Cijoho, Kimia Farma, Purwawinagun, Perhutani, J&T, Car Wash, Bunderan Cijoho," katanya.
Sehubungan dengan adanya pemadaman listrik demi menjaga keamanan dan keselamatan, PLN memohon maaf dan meminta pengertian konsumen atas ketidaknyamanannya.
"Apabila terjadi pemadaman di luar jadwal tersebut, maka telah terjapdi gangguan kelistrikan," katanya.
Mohon segera menghubungi contact center PLN 123 atau melalui PLN Mobile. (*)
Baca juga: Rizky Febian Sebut Kehadiran Nathalie Holshcer Sebuah Keajaiban: Versi Lengkap Almarhumah Mamah
Baca juga: HUKUM Merebut Suami atau Istri Orang dalam Islam, Begini Cara Pelakor Merusak Rumah Tangga Orang