Jangan Coba-coba Pakai Satu Kartu E-Toll Untuk Dua Mobil, Dendanya Tak Main-main

peringatan bagi pengendara yang memanfaatkan jalan tol agar menggunakan satu E-Tolluntuk satu kendaraan, jangan mgunakan untuk 2 kendaraan

TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi jalan tol 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut peringatan bagi pengendara yang memanfaatkan jalan tol agar menggunakan satu elektronik toll (E-Toll) untuk satu kendaraan, jangan menggunakan untuk 2 kendaraan atau lebih.

Jika  Anda gunakan satu kartu E-Toll untuk dua kendaraan, maka akibatnya salah satu mobil akan dikenai tarif dua kali lipat apapun alasannya.

Hal tersebut seperti yang dialami oleh rombongan keluarga di Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021).

Rombongan keluarga itu nekat menggunakan dua mobil untuk mengantarkan salah satu kakak tertuanya yang kena stroke untuk berobat.

Ketika memasuki gerbang tol Sidomulyo, Lampung Selatan, satu kartu bisa digunakan membuka gerbang untuk dua mobil.

Sialnya, ketika keluar pintu tol, salah satu kendaraan harus membayar tarif dua kali lipat.

Berikut kisah pengguna jalan tol dua kendaraan pakai satu e-Toll.

Baca juga: Menjajal Tanjakan Cijengkol di Lembang, Kemiringan 75 Derajat Bikin Gempor Para Pesepeda Bandung

Satu keluarga yang tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021) sore.
Satu keluarga yang tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021) sore. (DOK PRIBADI YANTO)

Salah satu rombongan keluarga itu menggunakan mobil Suzuki Futura nomor polisi BE 1802 BO.

Mereka tertahan di gerbang tol Sidomulyo sekitar pukul 16.45 WIB.

Mobil tersebut tertahan karena memakai satu e-toll untuk dua kendaraan.

Mobil itu membawa pasien yang sedang sakit stroke.

Baca juga: Belum Genap 3 Bulan Sembuh dari Covid-19, Bupati Cirebon Siap Jalani Vaksinasi Covid-19 Awal Maret

Baca juga: Coba Baca Tiga Jenis Surah Ini Saat Anda Shalat Tahajud, Sering Dibaca oleh Nabi Muhammad SAW

Akibat kejadian itu, pemilik mobil itu harus membayar denda sebesar Rp 566.000.

Denda itu merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh.

Perwakilan keluarga, Yanto mengatakan, mobil yang ditahan itu adalah mobil yang dikendarai kakaknya.

Diceritakan Yanto, kejadian berawal saat mereka masuk melalui pintu tol di kawasan Industri Lematang menuju Sidomulyo untuk membawa keluarganya yang sakit stroke.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved