Jangan Coba-coba Pakai Satu Kartu E-Toll Untuk Dua Mobil, Dendanya Tak Main-main

peringatan bagi pengendara yang memanfaatkan jalan tol agar menggunakan satu E-Tolluntuk satu kendaraan, jangan mgunakan untuk 2 kendaraan

TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi jalan tol 

Saat itu Yanto turun dari mobilnya untuk menempelkan kartu e-toll miliknya agar mobil yang dikendarai kakaknya dapat keluar.

Sebab, saat masuk dan keluar kartunya harus sama.

"Kan harus sama kartunya, saat masuk dan keluar," ungkapnya.

Namun, saat akan menempelkan kartu itu, ia pun dicegah oleh petugas pintu keluar tol, dengan alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk.

Akibatnya, mobil milik kakaknya pun tertahan di pintu tol.

"Alasannya enggak bisa.

Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan saja.

"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," kata Hanung saat dihubungi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Denda E-Toll Tak Main-main, Jangan Pakai 1 Kartu Untuk 2 Mobil, Bisa Kena Tarif 2 Kali Lipat

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved