Deden Akhirnya Sujud di Kaki Kakek Koswara, Sebut Dedi Mulyadi Sadarkan Dirinya untuk Berdamai

Koswara sempat digugat anak keduanya, Deden (43) ke PN Bandung dengan permintaan ganti rugi Rp 3 m namun belakangan perkara perdata itu berakhir damai

Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Kehadiran Anggota DPR Dedi Mulyadi melengkapi kebahagiaan kakek Koswara (85) di kediamannya di Jalan AH Nasution Kelurahan Pakemita, Kecamatan Cinambo Kota Bandung, Jumat (12/2/2021).

Koswara sempat digugat anak keduanya, Deden (43) ke Pengadilan Negeri Bandung dengan permintaan ganti rugi Rp 3 m namun belakangan perkara perdata itu berakhir damai, setelah Deden mencabut kuasa ke advokat Musa Darwin Pane.

Pantauan Tribun, seusai shalat Jumatan, keluarga Koswara menggelar makan siang sebagai syukuran atas kembali harmonisnya keluarga mereka

. Anak-anak Koswara, Imas, Deden, Hamidah, Mochtar dan Ajid tampak hadir. Masitoh, anak ketiga Koswara meninggal dunia.

Dicap Anak Durhaka, Kini Deden Peluk dan Sujud di Kaki Kakek Koswara Kasus Gugatan Berakhir Damai

Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 M, Kakek Koswara Terus Peluk Deden Sambil Nangis, Deden Cabut Kuasa

Hidangan seperti kue basah, makanan tumpeng teh dan kopi jadi pelengkap hidangan makan siang mereka.

Dedi hadir diantara kebahagiaan keluarga Koswara yang kembali harmonis. Sejak perkara anak gugat orangtua itu bergulir, Dedi mantan Bupati Purwakarta itu mengadvokasi kedua pihak supaya berdamai.

Pendekatan yang dilakukan Dedi, diakui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, dengan pendekatan non hukum. Selama ini, perkara tersebut mengedepankan hukum yang formal dan normatif sehingga sempat berlarut-larut.

"Kalau ada perkara hukum melibatkan keluarga, harusnya menggunakan pendekatan rasa, moril, tidak hanya pendekatan hukum formal saja. Selama ini saya sering mengadvokasi kasus perdata libatkan keluarga, pendekatan yang dikedepankan ya pendekatan rasa," ujar Dedi.

Ia mengaku turut berbahagia bisa turut terlibat dalam kebahagiaan keluarga tersebut.

Polisi Akan Lakukan Ini Jika Ada Pengendara yang Positif Rapid Test Antigen Selama Libur Imlek

"Terima kasih sudah mengundang saya kesini dan berbagi kebahagiaan. Semoga bapak Koswara sehat, anak-anaknya semakin sayang dan selalu rukun. Terima kasih juga untuk Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekan selaku kuasa hukum pak Koswara yang dengan gigih mendamaikan dan tanpa biaya alias gratis dalam menyelesaikan perkara ini," ucap dia.

Sepanjang pertemuan, Koswara tampak terus memeluk Deden dan istrinya, Nining.

"Sepanjang pertemuan tadi, lihat sendiri kan pak Koswara itu sangat sayang sama Deden. Makanya, kasih sayang orangtua itu tidak akan lekang oleh waktu dan dalam kondisi apapun. Ini jadi kasus ketiga yang saya advokasi dalam sebulan ini," ucap dia.

Rumah Koswara itu sendiri dulu merupakan bioskop. Saat ini, tanahnya terdiri dari beberapa petak. Proyektor bioskop yang sempat digunakan masih disimpan dengan baik.  Sementara itu, Deden mengaku senang bisa bertemu Dedi Mulyadi di tengah hari bahagia itu.

"Saya mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. Kehadiran pak Dedi semakin menyadarkan saya betapa orangtua, bagaimanapun kondisi dan situasinya harus dijaga, dijaga raganya, dijaga jiwanya," ujar Deden sambil memeluk Koswara.

Koswara sendiri sejak kasus ini bergulir terpaksa mengungsi ke rumah Hamidah. Seiring kembali harmonis, Koswara akhirnya kembali ke rumahnya.

Libur Imlek 2021 Satlantas Polres Cirebon Kota Gelar Rapid Test Antigen Bagi Pengendara

"Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," ucap Koswara.

Hamidah, anak ke empat Koswara yang juga sempat jadi turut tergugat bersama bapaknya, bersyukur keluarganya kembali harmonis.

"Kami sangat bahagia keluarga kembali rukun. Apa yang dikatakan pak Dedi soal penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa, tidak hanya pendekatan hukum semata," ucap dia.

Bobby Herlambang Siregar menyampaikan rasa terima kasihnya karena dorongan moral dari Dedi Mulyadi mempercepat selesainya kasus ini.

Situasi Tol Cipali Siang Ini, Dipadati Kendaraan Menuju Jateng, Mobil Berpelat Nomor B Mendominasi

"Kami sangat bersyukur kasus ini selesai dan berakhir damai. Tentu itu tidak lepas dari dorongan semua pihak termasuk pak Dedi yang dengan cara-cara humanisnya mendorong perkara ini berakhir damai," ujar Bobby.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari gugatan Deden ke Koswara soal sewa menyewa lahan di milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012.

Pada 2019, Koswara mengembalikan uang sewa ke Deden karena tanah seluas 4000 meter warisan orangtuanya akan dijual dan dibagikan ke ahli waris.

Deden keberatan dan melalui adiknya, Masitoh yang juga advokat, menggugat Koswara. Gugatannya Deden meminta Rp 3 miliar jika terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 220 juta. 

Pada Rabu (10/2/2021), mereka bersepakat berdamai tanpa syarat apapun.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved