Dicap Anak Durhaka, Kini Deden Peluk dan Sujud di Kaki Kakek Koswara Kasus Gugatan Berakhir Damai

Bahkan potret perdamaian itu sangat mengaharukan, ayah dan anak itu terlihat saling berpelukan.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Sempat disebut anak durhaka lantaran gugat ayah kandung Rp 3 miliar, Deden akhirnya sujud di kaki kakek Koswara.

Beberapa waktu lalu kasus anak gugat ayah kandungnya Rp 3 miliar di Kota Bandung ini sempat menggemparkan jagat maya.

Namun kini kasus anak gugat ayah kandung ini berakhir damai.

Bahkan potret perdamaian itu sangat mengaharukan, ayah dan anak itu terlihat saling berpelukan.

Bahkan, sang anak terlihat sujud di kaki ayah kandungnya.

Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 M, Kakek Koswara Terus Peluk Deden Sambil Nangis, Deden Cabut Kuasa

PNS Selingkuh dan Nekat Nikahi Pelakor, Sakit Hati Sang Istri Laporkan Suami, Begini Nasib Sang PNS

Deden (43) yang sebelumnya menggugat Koswara (85) bersujud di pangkuan ayah dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

Sidang mediasi ini ditetapkan dalam putusan hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

Koswara yang duduk di kursi roda tampak berpelukan dengan anaknya, Deden.

Seusai mediasi, Deden terlihat bersujud di pangkuan Koswara. Keduanya duduk bersebelahan selama di ruang mediasi.

Koswara memeluk Deden sembari menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara memeluk anak keduanya itu.

Deden yang merupakan anak kedua Koswara itu sempat menggugat ayah kandungnya ke PN Bandung atas urusan sewa-menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.

Dalam gugatannya, Deden meminta agar Koswara, Hamidah, dan Imas mengganti Rp 3 miliar jika mengusir Deden di lokasi warung yang disewa sejak tahun 2012.

Selain itu, Deden juga menuntut uang ganti rugi Rp 220 juta.

Dalam kasus tersebut, Deden menunjuk adiknya, Masitoh, yang juga anak Koswara untuk jadi kuasa hukum dan mengajukan gugatan.

Sebelum kasus berakhir, Masitoh meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved