Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 M, Kakek Koswara Terus Peluk Deden Sambil Nangis, Deden Cabut Kuasa
Di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden. Koswara memeluk Deden anaknya sambil menangis.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anak yang gugat orangtuanya Rp 3 miliar, Deden (47) dipeluk erat oleh bapaknya, Koswara (85), saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/2/2021).
Kakek Koswara (85) tak henti memeluk anaknya, Deden (47) di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas Ia khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).
Deden merupakan anak keduanya yang sempat menggugat Koswara ke PN Bandung karena urusan sewa menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.
Dalam gugatannya, Deden meminta agar Koswara, Hamidah dan Imas mengganti Rp 3 miliar jika mengusir Deden di lokasi warung yang disewa sejak 2012 serta uang ganti rugi Rp 220 juta.
• Ibu Kandung Bunuh Bayinya Karena Wajah Bayi Mirip Selingkuhannya, Suami Pelaku Sudah Curiga
• Gong Xi Fa Cai Ternyata Artinya Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Arti Sebenarnya
• Peringtan Dini Cuaca Ekstrem Kamis 11 Februari 2021, BMKG: 16 Wilayah Potensi Hujan & Angin Kencang
Deden menunjuk adiknya, Masitoh yang juga anak Koswara untuk jadi kuasa hukum dan mengajukan gugatan. Ironisnya, Masitoh meninggal dunia.
Belakangan, Deden mencabut kuasanya ke advokat Musa Darwin Pane dan menyelesaikan perselisihannya dengan Koswara dan akhirnya pekan lalu, memutuskan untuk berdamai.
Kedatangan mereka ke pengadilan hari ini, untuk memberitahukan pada hakim mediator bahwa sengketa mereka selesai dan berakhir damai dengan mencabut gugatan.
Pantauan Tribun, Koswara datang ke PN Bandung berbarengan dengan anak-anaknya, yakni Imas, Deden, Hamidah, Ajid dan Mochtar. Menuju ruang mediasi, Koswara tampak duduk di kursi roda didorong oleh Deden dan Mochtar.
Di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden. Koswara memeluk Deden anaknya sambil menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.
"Saya cabut kuasa dan ingin mengurus ini sendiri biar cepat selesai," ujar Deden dan istrinya, Nining saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (8/2/2021).
Pekan lalu, Deden beserta dua adiknya, Ajid dan Mochtar sudah menemui Koswara di rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Ingin diurus sendiri biar cepat selesai. Saya sudah mendatangi bapak Minggu kemarin dan kami sudah berdamai tanpa syarat," ucap dia.
Sudah Berdamai
Kasus gugatan anak ke orangtua di Kota Bandung, melibatkan Deden (43) dengan bapaknya Koswara (85), memasuki babak baru.