Fakta Baru: Duit Suap Rp 1 Miliar Ditransfer ke Rekening Anak Ajay Priatna Eks Wali Kota Cimahi
Ajay meminta uang fee koordinasi Rp 1 miliar ditransfer ke rekening Bank Bisnis milik anak Ajay, yakni Bilal Insan M Priatna.
Manajemen kemudian meminta Dominikus untuk menyampaikan hal itu ke Ajay.
"Setelah menerima dan mengetahui rincian perluasan, Ajay menyampaikan kepada Dominikus bahwa nilai kontrak pembangunan Gedung B RSU Kasih Bunda sangat besar. Sehingga, Ajay meminta bagian fee koordinasi sebesar 10% dari nilai kontrak tersebut atau senilai Rp3.297.189.746,00," ucap jaksa.
Permintaan itu disampaikan ke manajemen dan terdakwa menyiapkan uang fee koordinasi.
Ajay meminta uang fee koordinasi Rp 1 miliar ditransfer ke rekening Bank Bisnis milik anak Ajay, yakni Bilal Insan M Priatna.
Ajay meminta pembayaran selama satu minggu namun manajemen sanggup dalam satu bulan.
Adapun pemberian uang dari terdakwa melalui Cyntia Gunawan dari RSU Kasih Bunda ke Ajay dilakukan secara transfer dan tunai melalui staf Ajay yakni Yanti Rahmayati.
Kemudian pemberian uang secara tunai dari Cyntia Gunawan ke Yanti.
Pada 27 November 2020, Cyntia dan Yanti bertemu di Yellow Truck Cafe untuk transaksi penyerahan dan penerimaan uang Rp 425 juta dibungkus tas plastik warna putih atas sepengetahuan Hutama dan Ajay.
"Setelah selesai menyerahkan uang tersebut saat keluar dari Yellow Truck Coffe,
CYNTHIA GUNAWAN diamankan oleh Petugas KPK," ujar Budi.
Ajay didakwa Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
Dalam kasus ini, Ajay juga turut ditetapkan tersangka dan masih dalam proses penyidikan di KPK.
• LOKER Besar-besaran Kementerian 2021, Kemenkominfo Butuh Lulusan D3, S1 dan S2, Simak Jadwal Seleksi
• 4 Shio yang Beruntung di Tahun Kerbau Logam, Tahun Baru Imlek Diprediksi Membawa Rezeki Bagi Dunia