Koswara Digendong Menantu demi Hadiri Mediasi Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 M, Tak Ada Saling Sapa

Koswara memasuki PN Bandung dengan cara digendong menantunya. Kasus anak gugat orangtua yang melibatkan RE Koswara (85) dan anak kembali diproses

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
Koswara Digendong Menantu demi Hadiri Mediasi Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 M, Tak Ada Saling Sapa, Rabu (3/2/2021). 

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai itikad hendak berdamai, pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah ketua RT, PT PLN dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Kasus ini bermula, Koswara jadi pewaris tanah seluas 4000 meter persegi di Jalan AH Nasution. Sebagian dari tanah, digunakan untuk bangunan pertokoan.Satu toko disewa oleh Deden sejak 2012.

Pada 2019, Deden memperpanjang kontrak sewanya senilai Rp 8 juta ke Koswara. Namun, uang sewa dikembalikan oleh Koswara dengan alasan tanahnya hendak dijual untuk dibagikan ke ahli waris lainnya.

Baca Sholawat Lebih Dulu, Ustaz Ujang Busthomi Bertemu Si Raja Dangdut Rhoma Irama, Cerita Santet

Ramalan Zodiak Cinta Besok, Kamis 4 Februari 2021: Capricorn Ada Momen Indah, Cancer Ada Salah Paham

Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini: Al dan Andin Harmonis? Muncul Bukti Penyebab Kematian Roy

Deden keberatan. Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum. Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane. Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan hasil mediasi, kedua pihak akan merumuskan poin-poin damai. Rumusan itu diharapkan bisa disepakati pada mediasi pekan depan.

Sebelumnya, Hamidah menyampaikan syarat damai yakni Deden harus sujud dan mencium kaki Koswara. Namun di mediasi hal itu belum terwujud.

"Belum ada. Kami masih merumuskan poin-poin perdamaian. Jadi sampai saat ini belum ada sujud. Belum damai karena kami ingin keamanan pak Koswara terjamin," ucap Bobby.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved