Kacau! Masih ABG Sudah Jadi Spesialis Curanmor di Indramayu, Warga Pun Geram Preteli Pakaian 3 TSK
Tiga remaja tanggung diringkus polisi seusai tertangkap basah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi pencurian motor (Curanmor) yang dilakukan oleh tiga remaja di Indramayu ini benar-benar membiat warga geram.
Untungnya, tiga ABG sudah jadi spesialis curanmor itu berhasil diamankan polisi.
Sebelumnya ketiga ABG tertangkap basah warga saat melakukan aksi pencurian motor (Curanmor).
Baca juga: Setahun Diteror Tawon, Warga di Indramayu Ini Akhirnya Bernapas Lega Usai Petugas Lakukan Evakuasi
Baca juga: Tak Disangka, Kebiasaan Rasulullah SAW yang Tak Pernah Lepas Diamalkan Syekh Ali Jaber Itu Sederhana
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Banjir Berpotensi Terjang Pesisir Utara Jawa
Ketiganya bahkan babak belur seusai menjadi bulan-bulan diamuk massa.
Warga yang geram juga menelanjangi tiga remaja tanggung itu hingga hanya mengenakan celana dalam.
Beruntung, saat kejadian polisi segera mengamankan pelaku.
Kejadian itu diketahui terjadi di Perumahan Margalaksana, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi membenarkan kejadian tersebut.
AKP Suhendi mengatakan, para pelaku itu berinisial KH (18), S (18), dan AR (21). Ketiganya merupakan warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
"Pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira jam 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Indramayu bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Sindang dibantu oleh Unit Resmob Polres Indramayu telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (27/1/2021).
AKP Suhendi mengatakan, dari kelompok remaja tanggung itu, masih ada satu pelaku lagi yang DPO, berinisial M.
Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku penadah yang juga DPO, berinisial H.
Selama menjalankan aksinya, di wilayah hukum Polsek Indramayu, mereka diketahui sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda.
Masing-masing di sebuah toko di Kelurahan Lemahabang pada 1 Januari 2021, BTN Paoman Asri Kelurahan Paoman pada 19 Januari 2021, dan terakhir di Perumahan Margalaksana Kelurahan Margadadi pada 25 Januari 2021.