Selasa, 5 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Anak Gugat Orangtua Rp 3 M Mengarah Damai, Dedi Mulyadi Masih Ingin Pertemukan Koswara dan Deden

Dedi Mulyadi meyakini konflik keluarga antara RE Koswara (85) dengan Deden ( anak gugat orangtua) akan berakhir dengan perdamaian.

Tayang:
Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
RE Koswara (85), kakek yang ramai dalam pemberitaan anak gugat orangtua di Kota Bandung bertemu dengan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meyakini konflik keluarga antara RE Koswara (85) dengan Deden yang heboh dengan pemberitaan anak gugat orangtua akan berakhir dengan perdamaian.

Seperti diketahui, Deden menggugat orangtuanya gara-gara kontrakan Deden untuk toko seluas 3x2 meter di lahan milik orangtua Koswara seluas 4.000 meter persegi tidak diperpanjang. Alasan tak diperpanjang, Koswara hendak menjual tanah warisan itu.

Dalam gugatan, Deden meminta Koswara mengganti rugi Rp 3 miliar jika tanah itu dijual dan ganti rugi materiil dan immateriil dengan total Rp 220 juta.

Baca juga: Deden Sujud di Kaki Koswara, Jadi Syarat Utama Jika Ingin Kasus Pidana Anak Gugat Orangtua 3 M Damai

Baca juga: Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Kini Minta Maaf, Siap Sujud di Kaki Bapaknya, Saya Siap Damai

Baca juga: Dimaki-maki dengan Kata-kata Kasar, Koswara yang Digugat Anaknya Itu Sakit Hati, Lapor ke Polda

Diketakan Dedi Mulyadi, perdamaian di antara keduanya harus mengedepankan cara-cara non formil.

"Saya meyakini mereka akan berdamai tapi mereka harus berekonsiliasi dulu dengan cara - cara kekeluargaan. Ngobrol lah satu sama lain, pasti damai," ujar Dedi di Bandung, Selasa (26/1/2021).

Pada sejumlah kasus, Dedi sempat menengahi konflik keluarga yang berujung di pengadilan.

Pekan lalu, Dedi juga menemui Koswara. Majelis hakim menetapkan waktu 30 hari bagi kedua pihak untuk mediasi, sebelum dilanjutkan ke persidangan dengan pokok perkara.

Meski berdamai, di lain pihak, kubu Koswara melaporkan Deden dan dua anaknya yang lain, Ajid dan Mochtar ke Polda Jabar karena penghinaan, pengancaman dan intimidasi dengan kata-kata kasar pada Koswara.

"Kalau ada unsur pidananya, ada kata-kata kasar ke orangtua, saya rasa proses hukum harus berjalan supaya jadi damai," ucap Dedi.

Baca juga: Ini Materi Latihan Navigasi Polairud Polda Jabar, Diikuti Puluhan Personel di Pelabuhan Cirebon

Baca juga: Indramayu Ada di Zona Merah Penyebaran Covid-19, Jubir Satgas Ungkap 2 Penyebab Ini

Baca juga: VIRAL Spot Foto Unik di Indramayu, Rumah Tua di Pinggiran Jalur Pantura Ini Bisa Jadi Rekomendasi

Dedi mengaku ingin menemui Deden untuk bicara dari hati ke hati kemudian mempertemukannya dengan Koswara.

Namun, ia harus berhadapan dulu dengan kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane.

"Saya ingin menemui pak Deden langsung, mempertemukannya dengan pak Koswara, bicara dari hati ke hati antara anak dan orangtua, cuma belum dapat kontaknya. Harus ke pengacaranya dulu," ucap mantan Bupati Purwakarta itu.

Menyelesaikan kasus keluarga dengan pendekatan hukum formil keperdataan, membutuhkan waktu lama dan kaku. Sehingga, perlu pendekatan lebih manusiawi.

"Iya, jangan hanya pendekatan hukum. Harus lebih menusiawi, dari hati ke hati," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved