Ibu Hambali Teroris Asal Cianjur Dalam Kondisi Sakit-sakitan, Mau Bertemu Anaknya Walau Lewat Video
karena peristiwa Hambali ditangkap dan sudah berlangsung lama, keluarga dan kakaknya sudah mengikhlaskan istrinya untuk menikah lagi.
"Dulu ibu sempat beberapa kali ikut ke Jakarta dan berkomunikasi melalui video dengan kakak," ujarnya.
Kankan mengatakan, sejak dulu hingga sekarang, keluarga mengelola dan menjadi guru di Yayasan pendidikan yang terletak di kawasan Kecamatan Karangtengah ini.
Yayasan tersebut menaungi pendidikan dari mulai sekolah dasar sampai tingkat SMA.
"Saya juga menjadi pengajar bersama dengan kakak dan saudara yang lainnya," kata Kankan.
Kankan mengatakan, semua keluarga saat ini mendoakan yang terbaik untuk Hambali dan mempercayakan sepenuhnya kepada tim kuasa pengacara mengenai permasalahan hukumnya.
"Kami semua selalu mendoakan yang terbaik di sini, kami juga sudah menanti sangat lama untuk kejelasan status hukum kakak kami," katanya.
Kankan mengatakan, beberapa hari ke depan ia akan kembali menunggu informasi dari kuasa hukum untuk kakaknya dan dari beberapa wartawan luar negeri yang biasanya memberikan informasi kepada keluarganya.
Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan rencana untuk persidangan tiga tersangka Bom Bali yang dipenjara di Teluk Guantánamo.
Tiga tersangka itu diduga terlibat dalam pemboman Bali pada tahun 2002 lalu.
Hal itu dilansir Guardian pada Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Respon PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemda Majalengka Akan Cegah Covid-19 Hingga Pelosok Desa
Baca juga: Korban Penembakan KKB Papua Bertambah 1 Orang, Prajurit TNI Gugur Saat Mengejar Kelompok Bersenjata
Baca juga: Beckham Putra Dapat Tawaran Bermain di Liga Montenegro, Ini Jawaban Pemain Muda Persib Bandung
Tiga tersangka itu telah berada dalam tahanan AS selama 17 tahun atas dugaan peran mereka dalam pemboman mematikan klub malam Bali pada 2002 dan setahun kemudian Hotel JW Marriott di Jakarta.
Pengeboman di pulau Bali menewaskan 202 orang, sebagian besar turis asing, termasuk 88 warga Australia dan tiga warga Selandia Baru.
Jaksa militer mengajukan tuntutan terhadap Encep Nurjaman, seorang Warga Negara Indonesia (WNBI) yang dikenal sebagai Hambali, dan dua orang lainnya pada Juni 2017.
Hambali diduga menjadi pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi Al-Qaida Asia Tenggara.
Pentagon mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat tentang kasus itu bahwa dia dituduh dengan Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin, yang berasal dari Malaysia, merencanakan dan membantu serangan.