Breaking News
Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pelaksanaan PPKM Belum Maksimal, Pusat Berencana Memperpanjang, Begini Reaksi Bupati Kuningan

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM di daerah ini belum habis masa permberlakuannya

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Bupati Kuningan H Acep Purnama 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Rencana pemerintah pusat lakukan perpanjangan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga tanggal 8 Februari mendatang, mendapat tanggapan dari Kepala Daerah Kuningan, H Acep Purnama.

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM di daerah ini belum habis masa permberlakuan yang sebelumnya diterapakan mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari.

"Penerapan PPKM ini belum habis dari yang dijadwalkan sebelumnya. Kemudian, muncul kabar diperpanjang, kita taat dan mengikuti arahan pemerintah pusat saja," kata Bupati Acep saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Puluhan Alat Esek-esek Disita Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Cirebon dari Kiriman Pos

Baca juga: RESMI! Pasangan Nina Agustina-Lucky Hakim Jadi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026

Orang nomor satu di Kuningan ini menyebutkan, bahwa penerapan PPKM dirasa belum maksimal.

"Saya gak habis pikir, ada penerapan PPKM justru jumlah kasus meningkat. Hal itu jelas akan dilakukan ketat evaluasi," katanya.

Kumudian, pemerintah melalui Satgas Covid19 akan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyeberan Virus Corona di daerah.

"Diketahui, sejak penerapan PPKM kasus Covid19 ini mengalami peningkatan. Kondisi ini terus dilakukan evaluasi dan mencari apa penyebabnya," ujarnya.

Sasaran zona menjadi penerapan PPKM, kata Acep, tidak jauh seperti yang sedang dilakukan di masa PPKM saat ini.

"Untuk zona dibatasi atau dilakukan penutupan dalam mencegah kerumunan, ini menjadi sasaran ulang penerapan PPKM," katanya. 

PPKM Jawa Bali Diperpanjang

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Sosok Deden, Anak yang Gugat Orangtuanya, Koswara Rp 3 M di Bandung Jadi Sorotan, Siapakah Dia?

Baca juga: Kaesang Disebut Lamar Felicia Tissue, Ibu Sang Kekasih Doakan Putrinya Diterima Baik Keluarga Jokowi

Baca juga: SOSOK Calon Menantu Jokowi, Felicia Tissue yang Dikabarkan Telah Dilamar Kaesang Pangarep

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved