Sosok Deden, Anak yang Gugat Orangtuanya, Koswara Rp 3 M di Bandung Jadi Sorotan, Siapakah Dia?
Sosok Deden (40) pria yang menggugat orangtuanya, RE Koswara (85) Rp 3 miliar di Bandung jadi sorotan. Lalu siapakah Deden?
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sosok Deden (40) pria yang menggugat orangtuanya, RE Koswara (85) Rp 3 miliar secara perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung jadi sorotan.
Deden mengkuasakan dirinya ke Masitoh, yang tidak lain adalah kakaknya yang juga anak dari Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021). Kini, kuasa hukum Deden dipegang oleh Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini.
Lantas siapa sosok Deden, yang banyak dinilai orang sebagai anak yang tega menggugat orangtua?
Baca juga: Kakek yang Dituntut Anak Rp 3 Miliar Ngaku Takut pada Anaknya yang Bernama Deden: Dia Suka Melotot
Baca juga: Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar Oleh Anak Kandungnya, 40 Advokat Siap Dampingi
Deden tinggal di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Pakemitan Kecamatan Cinambo, tidak jauh dari lokasi tanah yang jadi sengketa.
Ketua RT tempat Deden tinggal, Yayan (45), yang juga turut menjadi tergugat dalam kasus ini, mengatakan, Deden dikenal sebagai guru.

"Setahu saya Deden itu guru honorer. Buka warung juga di lokasi tanah milik Pak Koswara yang dulunya bioskop," ucap Yayan via ponselnya, Kamis (21/1/2021).
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anak Itu Mantan Bos Bioskop, Kini Bertemu Dedi Mulyadi, Nangis Saat Ungkap Ini
Baca juga: KISAH Haru, Ketika Waka Polres Subang Tergugah Bantu Bangun Rumah Anggota Koramil Purwadadi
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Akhirnya Tahu Satu Anaknya Meninggal, Begini Reaksinya
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter persegi itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Dia menyewanya sejak 2012.
Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
"Kami dari aparat kewilayahan sudah sempat memediasi Deden dan Pak Koswara, bahkan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tapi sudah, keduanya sering cekcok," ucap Yayan.
Kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane mengatakan, Deden merupakan sosok dengan ekonomi lemah. Kemudian, membuka usaha warung kelontongan.
"Dia (Deden) guru gitu, ekonominya lemah sebenarnya. Kalau yang dimiliki Deden hanya kelontong saja, itu (ukurannya) kecil," ucap dia.
Baca juga: Koswara Asuh Anak-anaknya dari Kecil Sampai Jadi Sarjana, Sudah Besar, Malah Gugat Ayah Rp 3 Miliar
Baca juga: Sakit Hati Digugat Rp 3 Miliar oleh 4 Anak Kandungnya, Koswara Sudah Tak Anggap Anak Lagi