Pengakuan Marbot Masjid di Cirebon yang Berbuat Asusila ke 13 Anak, Pernah Jadi Korban Serupa di SMP

Wajah NF (33) marbot yang berbuat asusila pada 13 anak, tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi (kiri), saat menginterogasi NF dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBINCIREBON.COM, CIREBON - Wajah NF (33) marbot yang berbuat asusila pada 13 anak, tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/1/2021).

Warga Bangka Belitung itupun terlihat mengenakan masker dan pakaian serba oranye bertuliskan "Tahanan Polresta Cirebon."

NF diamankan Satreskrim Polresta Cirebon karena terbukti melakukan tindak asusila terhadap 13 bocah berusia delapan hingga 15 tahun.

Baca juga: Seorang Marbot Masjid di Cirebon Diancam Hukuman Kebiri Kimia, Diduga Berbuat Asusila pada  13 Anak

Baca juga: Kronologis Terungkapnya Kasus Asusila Marbot Masjid di Cirebon Terhadap 13 Anak

Di hadapan petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai marbot tersebut mengaku melakukan aksi bejatnya karena jauh dari keluarganya.

Bahkan, ia juga mengaku pernah menjadi korban perbuatan asusila orang lain saat masih duduk di bangku SMP.

"Iya, waktu SMP saya jadi korban pencabulan," ujar NF.

Dari pemeriksaan sementara, petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon menemukan rekaman video aksi bejat NF.

Namun, NF menyampaikan bahwa rekaman itu hanya untuk koleksi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Bahkan, ia nekat merekam aksi tidak terpujinya karena keisengan belaka.

Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, dampak paling buruk dari korban pencabulan ialah dikhawatirkan menjadi pelaku di kemudian hari seperti NF.

Karenanya, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat untuk memberikan trauma healing terhadap 13 korban kejahatan NF.

"Kami bekerja sama dengan Komnas PA Jabar untuk penanganan 13 korban ini," kata M Syahduddi.

Agar mereka tidak menjadi pelaku kekerasan seksual di masa yang akan datang.

Selain itu, ponsel NF yang berisi rekaman video aksi bejatnya juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved