Pengakuan Marbot Masjid di Cirebon yang Berbuat Asusila ke 13 Anak, Pernah Jadi Korban Serupa di SMP

Wajah NF (33) marbot yang berbuat asusila pada 13 anak, tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi (kiri), saat menginterogasi NF dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/1/2021). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Baca juga: Orangtua yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Akhirnya Tahu Satu Anaknya Meninggal, Begini Reaksinya

Baca juga: Orangtua yang Digugat Anak Itu Mantan Bos Bioskop, Kini Bertemu Dedi Mulyadi, Nangis Saat Ungkap Ini


Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved