Pengakuan Marbot Masjid di Cirebon yang Berbuat Asusila ke 13 Anak, Pernah Jadi Korban Serupa di SMP
Wajah NF (33) marbot yang berbuat asusila pada 13 anak, tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi (kiri), saat menginterogasi NF dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/1/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Akhirnya Tahu Satu Anaknya Meninggal, Begini Reaksinya
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anak Itu Mantan Bos Bioskop, Kini Bertemu Dedi Mulyadi, Nangis Saat Ungkap Ini
Berita Terkait