Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Profil Kabareskrim Itu
atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
TRIBUNCIREBON.COM - Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Doraemon Berkaca-kaca Lihat Nobita Akhirnya Menikah dengan Shizuka, Bikin Terharu Penggemar
Baca juga: Dukun Tega Cabuli Gadis yang Mau Berobat, Bilang Korban Sakit Kanker Rahim Padahal Sakit Kepala
Baca juga: Mohon Maaf, Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Daerah Terburuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam.
Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan usulan nama calon tunggal Kapolri ke DPR pada Rabu (13/1/2021).
Nama calon Kapolri pilihan Jokowi itu jatuh kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat Kepala Bareskrim Polri.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Baca juga: Mahathir Mohamad Dimasukkan ke Daftar Ekstremis Paling Berbahaya di Bumi, Adakah Orang Indonesia?
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Rob Rendam SDN Eretan Wetan 2 Indramayu, Ada Satu Ruangan yang Tidak Terendam
Baca juga: Setelah Jokowi Divaksin Covid-19 Hari Ini, Giliran Wagub Uu Ruzhanul & Kapolda Disuntik Vaksin Besok
Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pensiun pada 1 Februari 2021.
Surpres itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu siang ini.
"Surpres terlah kami terima dari Bapak Presiden," kata Puan. Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut.
Profil Listyo
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.
Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.
Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.
Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.
Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.
Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar. Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.
Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/15073841/aklamasi-komisi-iii-dpr-setujui-komjen-listyo-sigit-prabowo-jadi-kapolri.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Bayu Galih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L