Kebablasan Pacaran hingga Hamil Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya di Toilet Asrama

Sebelumnya sang mahasiswi bersikukuh jika ia tidak melahirkan bayi tersebut apalagi membunuhnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi jenazah bayi: Kebablasan Pacaran hingga Hamil Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya di Toilet Asrama 

TRIBUNCIREBON.COM - Oknum mahasiswi bunuh bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi.

Pembunuhan tersebut mahasiswi itu lakukan di toilet asrama

Sebelumnya sang mahasiswi bersikukuh jika ia tidak melahirkan bayi tersebut apalagi membunuhnya.

Meski alami pendarahan akibat melahirkan bayi malang tersebut oknum mahasiswi ini tak mau mengakuinya.

Mahasiswi ini berdalih kalau selama ini perutnya buncit karena ada kista di dalam rahimnya.

Baca juga: Heboh, Video Penghuni Indekos Dipaksa Lepas Pakaian Saat Digerebeg Warga dan Petugas di Kuningan

Baca juga: Hati-hati Pria Dua Kali Lipat Lebih Mudah Terpapar Virus Corona Dibanding Wanita, Ini Penyebabnya

Sehingga saat perutnya tak lagi buncit, ia mengaku kalau kistanya itu sudah keluar.

Namun ia mengalami pendarahan sehingga rekannya membawa pelaku ke UGD.

Selain itu, rekannya juga curiga dengan bungkusan yang ada di kamar mandi.

Setelah diperiksa dokter dan didesak, pelaku pun akhirnya mengakui kalau dirinya baru saja melahirkan dan membunuh bayinya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Rabu (20/1/2021), pelaku berinisial RH (26) diketahui merupakan mahasiswi yang sedang magang sebagai perawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr. Soerojo Magelang.

Ia diduga telah membunuh dengan mencekik dan menyumpal mulut bayi yang baru dilahirkannya menggunakan kapur toilet.

Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah.

Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka melahirkan dan membunuh bayinya seorang diri.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di kamar mandi Asrama Putri Kompleks RSJ Prof dr Soerojo Magelang pada 11 Januari 2021.

ilustrasi jahitan sehabis melahirkan caesar
ilustrasi

Usai dibunuh, jasad bayinya itu lantas dibungkus plastik kresek, lalu dimasukkan ke koper.

Rencananya jasad bayi itu akan dikubur sendiri oleh RH di pekarangan belakang asrama.

Akan tetapi, tersangka tidak sanggup karena kondisi badan lemas dan mengalami pendarahan.

Sehingga tersangka memutuskan untuk menghubungi salah satu temannya yang juga sedang magang di rumah sakit tersebut lalu menceritakan apa yang dialaminya.

Temannya langsung datang dan mendapati tersangka sudah lemas di kamar mandi.

Kepada saksi, lanjut Fidel, tersangka mengaku penyakit kista di rahimnya sudah keluar.

Selama ini tersangka menceritakan kepada teman-temannya kalau tersangka memiliki penyakit kista hingga perutnya membesar.

"Dia bilang ke teman se-asrama, kalau dalam rahimnya ada kista sehingga perut tampak besar seperti orang hamil," imbuh Fidel.

Saksi yang hendak menolong tersangka merasa curiga.

Ia melihat ada bungkusan tas kresek di dalam kamar mandi.

Meski begitu, saksi mengajak tersangka ke UGD RSJ Prof dr Soerojo karena lemah dan pendarahan.

Saat di UGD, tersangka masih mengaku kepada dokter dan perawat kalau kistanya keluar sehingga pendarahan.

Baca juga: Daftar Wakil Indonesia yang Lolos 16 Besar Toyota Thailand Open 2021, Jonatan Christie Tumbang

Baca juga: Pesan Menyentuh Kapten Afwan kepada Pria di Minimarket Soal Sholat, Pilot Sriwijaya Air Katakan Ini

Tapi hasil diagnosa dokter menyebutkan tersangka pendarahan karena usai melahirkan bayi.

"Dokter bertanya kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui kalau habis melahirkan.

Selanjutnya, dokter, perawat dan saksi ke tempat kejadian perkara, dan menemukan jasad bayi di dalam koper," jelas Fidel.

Menurut Fidel, tersangka belum dapat diperiksa keterangan lebih lanjut karena masih dalam perawatan medis.

Polisi juga akan meminta keterangan teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.

"Teman pria tersangka sudah kita panggil. Posisi yang bersangkutan di Indramayu," kata Fidel.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Sesuai dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak," terang Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu juga dijerat pasal 341 KUHP dan pasal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Teman Pria Tersangka Diperiksa

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Magelang Kota Iptu Suharto menambahkan, hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jawa Tengah, bayi tersangka berjenis kelamin perempuan berusia kurang lebih 9 bulan dalam kandungan, dan usia di luar kandungan sekitar 1 hari.

"Pada jasad bayi didapati luka-luka akibat kekerasan benda tumpul," ucap Suharto.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain koper, kamper atau kapur toilet, seprai, handuk dan lainnya.

Polisi juga sedang memanggil teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Melahirkan di Toilet Asrama, Mahasiswi Ini Alami Pendarahan Saat Akan Kuburkan Bayinya di Pekarangan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved