Napi Tewas di Lapas Indramayu
FAKTA-Fakta Napi Dikeroyok hingga Tewas di Lapas Indramayu, Korban Tahanan Titipan, Belum Ada Sehari
Sederet fakta tentang meninggalnya Arwinto, tahanan titiipan Polres Indramayu atau Napi dikeroyok hingga tewas di Lapas Kelas II B Indramayu
Penulis: dedy herdiana | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sederet fakta tentang meninggalnya Arwinto, tahanan titiipan Polres Indramayu atau Napi dikeroyok hingga tewas di Lapas Kelas II B Indramayu bisa disimak di artikel ini.
Nasib nahas dialami Arwinto (45) napi asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Ia ditemukan tewas di dalam kamar selnya akibat dikeroyok oleh sesama napi.
Kejadian itu terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Baca juga: Jenazah Dwi Farica Lestari, Janda Asal Subang yang Dibunuh di Bali, Tiba di Rumah, Sang Ibu Histeris
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Akhirnya Tahu Satu Anaknya Meninggal, Begini Reaksinya
Baca juga: Dua Maling di Indramayu Terekam CCTV Saat Gondol Sepeda Motor Korbannya, Si Korban Lagi Beli Sembako
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengonfirmasi kejadian itu pada Minggu (17/1/2021).
Irwan mengatakan, korban ini adalah tersangka kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu untuk ditahan di Lapas Indramayu.
Berikut ini sederet fakta tentang meninggalnya Arwinto, tahanan titiipan Polres Indramayu di Lapas Kelas II B Indramayu:
Belum Genap Sehari
Kejadian itu berawal saat seluruh penghuni lapas memperoleh jatah makan sore sekitar pukul 15.30-16.30 WIB.
Saat itu seluruh ruangan dan blok kamar narapidana dibuka.
Sejumlah napi lain yang diduga pelaku pengeroyokan itu masuk ke ruangan kamar sel korban yang baru masuk sel di hari pertama.
Di sana korban dihajar dengan cara membabi buta.
Luka lebam pun ditemukan pada sekujur tubuh korban terutama pada bagian leher dan perut.
"Usai mengeroyok, kedua napi kembali ke blok mereka," ujar dia.
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.15 WIB, korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang teramat, dia juga mengeram menahan sakit.
Melihat kejadian itu, tahanan lain berteriak memberi tahu sipir lapas agar korban segera mendapat pertolongan.
"Petugas datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik kira kira 20-30 menit yang bersangkutan meninggal dunia," ujar dia.
Sama-sama Tahanan Kasus Narkoba
Hasil penyelidikan secara intern terkait kasus seorang narapidana atau Napi dikeroyok hingga tewas oleh sesama napi, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais, mengatakan pelakunya diduga tiga orang.
Ketiga orang diduga pelaku itu adalah ED, KN, dan R.
"Tersangka sementara kita identifikasi ada 3 orang, dengan kasus tiga-tiganya narkoba," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).
Untuk diketahui, korban pun merupakan tahanan yang terkait kasus narkoba.
Kini ketiga orang itu ditempatkan di sel khusus yang terpisah dari narapidana lain. Mereka juga dijaga ketat oleh sipir lapas.
Adapun untuk kasus kriminalitas yang terjadi di dalam lapas itu, disampaikan Irwan Silais sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polres Indramayu.
Lapas Kelas II B Indramayu pun sudah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) soal kasus premanisme itu ke polisi.
"Tersangka yang bersangkutan itu kita pisahkan dari kelompoknya, kita pisahkan sehingga nanti bilamana ada hal-hal yang diperlukan oleh pihak polres bisa lebih mudah," ujar dia.
Mata-mata Polisi
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais membenarkan bahwa korban adalah cepu atau informan polisi.
Kabar tersebut lalu terdengar sampai telinga para pelaku terduga pengeroyokan.
Hingga akhirnya, aksi premanisme itu tak terelakan, mereka lampiaskan emosi kepada korban tanpa ampun dan meninggal dunia.
"Pada dasarnya mereka mendengar almarhum ini adalah cepu atau informan polisi sehingga dia juga memiliki emosi," ucapnya.
Lanjut Irwan Silais, para pelaku ini merasa, dahulu mereka masuk ke dalam penjara akibat ulah korban.
"Mungkin dulu mereka (tersangka) masuk oleh dia, sehingga dia mempunyai wawasan ada rasa balas dendam sehingga waktu itu ada kejadian pemukulan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Tahanan Pendamping
Lapas Kelas II B Indramayu sudah mengantongi sebanyak 3 orang diduga pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang narapidana meninggal dunia.
Tiga orang itu adalah ED, KN, dan R. Mereka merupakan tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dahulu mendekam di penjara.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, tiga orang itu adalah Tamping atau Tahanan Pendamping yang diberi kepercayaan oleh sipir lapas.
"Mereka adalah tamping, pembantu pegawai yang diberi kepercayaan pada waktu itu sehingga bisa masuk ke ruangan masa pengenalan lingkungan (mapeling) yang khusus tahanan yang baru masuk," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).
Irwan Silais menceritakan, kronologis kejadian yang membuat Arwinto (45), seorang warga Kecamatan Haurgeulis sekaligus tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu meninggal dunia, awalnya terjadi saat jam makan sore.
Pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 15.30-16.30 WIB, pelaku memanfaatkan kondisi seluruh ruangan dan blok kamar narapidana yang dibuka untuk menghajar korban.
Padahal ruangan mapeling yang ditempati korban jaraknya cukup jauh dari ruangan khusus narkoba, kamar para pelaku itu di tahan.
Seusai melakukan pengeroyokan, para pelaku kemudian kembali ke kamar sel mereka.
Kecolongan
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).
Irwan Silais pun mengakui, pihaknya kecolongan atas terjadinya tragedi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kurangnya pengawasan saat pembagian makan pada sore hari itu, membuat pelaku leluasa melakukan aksi premanisme tersebut.
Korban pun akhirnya merenggang nyawa pada malam harinya sekitar pukul 19.15 WIB.
"Iya kecolongan, kedua pelaku masuk tanpa dicurigai akan berbuat kriminal, mengeroyok tahanan hingga tewas," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya berjanji akan melakukan pembenahan lebih baik agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita akan benahi, agar tidak terjadi lagi seperti ini," ujar dia.
Tuntutan Keluarga Korban
Meninggalnya Arwinto (45), yang tewas ditangan rekan sesama narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu membuat pihak keluarga geram.
Keluarga ingin, pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia itu dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais seusai menemui keluarga korban di rumah korban di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Senin (18/1/2021) kemarin.
"Kita pada hari Senin juga mendatangi pihak keluarga untuk mengetahui sejauh mana rasa keinginan dari keluarga dan kita juga memberikan bingkisan ala kadarnya sebagai bentuk rasa duka," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).
Dalam kasus ini, disampaikan Irwan Silais, pihaknya sudah mengantongi 3 nama pelaku terduga pengeroyokan tersebut.
Mereka adalah ED, KN, dan R yang merupakan tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dahulu mendekam di penjara.
Ketiga nama itu didapat setelas Lapas Kelas II B Indramayu melakukan penyelidikan intern.
Kini kasus tersebut sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Mudah-mudahan seperti yang diinginkan keluarga yaitu menginginkan keadilan bisa terwujud dengan terungkapnya beberapa tersangka," ujar dia. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Baca juga: Lagi di Atas Pelaminan, Wanita Asal Tasik Ini Merayu Suami, Dia Mau Peluk Mantan Pacar, Auto Dihujat
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anak Itu Mantan Bos Bioskop, Kini Bertemu Dedi Mulyadi, Nangis Saat Ungkap Ini
Baca juga: Orangtua yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Akhirnya Tahu Satu Anaknya Meninggal, Begini Reaksinya