Kabar Selebriti

RESMI, Vanessa Angel Bebas Murni, Datangi Lapas Pondok Bambu, Begini Reaksinya saat Ditemui Media

RESMI, Vanessa Angel bebas murni. Kini artis ini bisa benar-benar mejalani kehidupannya kembali sebagai orang bebas.

Editor: dedy herdiana
Instagram.com/@vanessaangelofficial
Vanessa Angel - RESMI, Vanessa Angel Bebas Murni, Datangi Lapas Pondok Bambu, Begini Reaksinya saat Ditemui Media 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - RESMI, Vanessa Angel bebas murni. Kini artis ini bisa benar-benar mejalani kehidupannya kembali sebagai orang bebas.

Vanessa Angel mendapat keputusan bebas murni setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel mendapat surat keterangan resmi dari Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, sebelumnya, Vanessa Angel sudah bisa menghirup udara di luar penjara sejak sebulan lalu, tepatnya 18 Desember 2020 karena mendapat asimilasi Covid-19.

Baca juga: Berkat Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Bisa Keluar Lapas Lebih Awal, Jadi Tahanan Rumah Saja

Baca juga: Agus Bayar Jasa PSK untuk 3 Jam, Belum Habis dan Mau Minta Lagi, PSK Ogah Layani, Langsung Dibunuh

Baca juga: Sepasang Pria dan Wanita Muda Kepergok di Balik Selimut Sedang Apa? Polisi Gerebek Kos di Kota Tasik

"Hari ini ambil surat keterangan dan sekarang sudah bebas murni, berkasnya sudah diambil," kata Vanessa Angel ketika ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).

Vanessa Angel yang saat itu didampingi suami dan kuasa hukumnya, Bibi Ardiansyah dan Sandy Arifin, dilansir dari Tribunnews.com, terlihat senang karena proses hukum sudah tuntas dijalani.

Meski separuh wajahnya yang tertutup masker, semringahnya perasaan Vanessa Angel tetap terlihat dari melebarnya pipi kanan dan kiri serta kedua matanya yang menjadi sipit tanda bibir Vanessa Angel tersenyum

Vanessa Angel ketika ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021) didampingi suami dan kuasa hukumnya, Bibi Ardiansyah dan Sandy Arifin. Vanessa Angel sudah dinyatakan bebas murni.
Vanessa Angel ketika ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021) didampingi suami dan kuasa hukumnya, Bibi Ardiansyah dan Sandy Arifin. Vanessa Angel sudah dinyatakan bebas murni. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, Vanessa sempat mendekam di penjara selama sebulan dan keluar penjara karena mendapatkan program asimilasi.

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru," ucapnya.

Rasa senang itu lantaran wanita berusia 29 tahun tersebut sudah bisa kumpul dengan keluarganya tanpa ada rasa beban menjalani proses hukum.

"Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senang lah pastinya," ungkapnya.

Baca juga: Dua Sungai Meluap, 46 Rumah di Leuweunghapit Majalengka Terendam Banjir, Warga Jibaku Keringkan Air

Baca juga: BREAKING NEWS - Jalan Raya Penghubung Desa di Ligung Majalengka Tergenang Banjir, Warga Takut Lewat

Lebih lanjut, Vanessa Angel berharap kedepannya ia tak lagi tersandung proses hukum dan bisa berbahagia dengan keluarga tercinta.

"Doakan aja kedepan bisa lancar beraktivitas lagi," ujar Vanessa Angel.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Vanessa Angel
Vanessa Angel (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved