Pandemi Covid-19 'Petaka' untuk Suami di Indramayu, Duit Lesu, Istri pun Gugat Cerai, Auto Menderita
Mereka hendak mengajukan perkara perceraian, beberapa hendak meminta rekomendasi dispensasi nikah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Baca juga: Kasus Perceraian Suami Istri di Indramayu Masih Tinggi, Tahun 2020 Total Ada 9.365 Perkara Diajukan
Baca juga: RESMI, Vanessa Angel Bebas Murni, Datangi Lapas Pondok Bambu, Begini Reaksinya saat Ditemui Media
Baca juga: Sepasang Pria dan Wanita Muda Kepergok di Balik Selimut Sedang Apa? Polisi Gerebek Kos di Kota Tasik
Di Kabupaten Indramayu, gugatan perkara cerai talak mulai menyeimbangi perkara cerai gugat selama tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Senin (18/1/2021).
Engkung Kurniati mengatakan, di tahun 2020, jumlah pengajuan cerai talak yang diterima ada sebanyak 2.399 perkara.
Baca juga: Pernikahan Dini di Indramayu Sudah Seperti Budaya, Bahkan Ada yang Masih 14 Tahun Sudah Dinikahkan
Baca juga: Warga yang Mau Cerai di Indramayu Antre Panjang, Bangku Tunggu di Gedung Hingga Tempat Parkir Penuh
Sedangkan jumlah pengajuan cerai gugat ada sebanyak 5.980 perkara.
"Sebelumnya angka cerai talak itu sangat jauh berbeda dibanding cerai gugat, walau masih lebih sedikit tapi sekarang mulai menyeimbangi," ujar dia.
Engkung Kurniati mengatakan, faktor banyaknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja ke luar negeri menjadi pemicu utama.

Pihak laki-laki yang ditinggal istrinya ke luar negeri itu membuatnya memilih untuk berpisah dan mencari istri lain.
"Masalahnya karena kebutuhan biologis," ucapnya.
Masih berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, lonjakan pengajuan perceraian itu biasa melonjak pada pertengahan tahun.
Yakni antara bulan Juni dan Juli. Kondisi itu juga terlihat di tahun-tahun sebelumnya.
Pada Juni 2020, ada sebanyak 309 perkara cerai talak dan 693 perkara cerai gugat. Sedangkan Juli 2020, ada 250 cerai talak dan 582 cerai gugat.
"Kalau Juni 2019 ada 188 cerai talak dan 548 cerai gugat, Juli 2020 ada 278 cerai talak dan 687 cerai gugat," ujar dia.
Baca juga: Sepasang Pria dan Wanita Muda Kepergok di Balik Selimut Sedang Apa? Polisi Gerebek Kos di Kota Tasik
Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Ciplukan Termasuk Tanaman Liar, Manfaatnya Luar Biasa Banyak untuk Obat Herbal
Diberitakan sebelumnya, Stigma pernikahan dini di Kabupaten Indramayu sudah seperti budaya.
Angkanya pun selalu tinggi dari tahun ke tahun.