Bakal Jadi Mimpi Buruk Pengedar Narkoba, Kini Polres Indramayu Punya Tim Khusus Baru, Ini Julukannya

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, terlebih saat ini Polres Indramayu memiliki tim khusus yang baru dibentuk, tim itu dijuluki

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Tim Wilarodra saat mengawal para pengedar narkoba saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (15/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satu per satu para pengedar narkotika di Kabupaten Indramayu diringkus polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, terlebih saat ini Polres Indramayu memiliki tim khusus yang baru dibentuk, tim itu dijuluki dengan Tim Wiralodra.

Tim yang identik dengan kaos bertuliskan "Satya Haprabu" ini akan menjadi andalan polisi dalam mengungkap kasus-kasus besar seperti penyelundupan narkoba, hingga ancaman terorisme hingga ke akar-akarnya.

Baca juga: Status Sungai Cimanuk Kembali Waspada, Debit Air Naik Signifikan, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

Baca juga: Ibu Nunggu di Lobi Sementara Anak Gadisnya Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel Medan

Tim Wiralodra ini pun dinilai akan menjadi mimpi buruk bagi para penjahat, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus yang terungkap di Kabupaten Indramayu.

"Tim ini akan kita siapkan dan tentunya diberi kemampuan pelatihan juga dari Brimob agar kemampuannya setara dengan Brimob," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Jumat (15/1/2021).

AKBP Hafidh S Herlambang melanjutkan, dibentuknya tim ini sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan upaya memberantas kejahatan di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Tragis! Detik-detik Warga Temukan Gadis Bernama Angel Tertimpa Runtuhan Pasca Gempa Sulbar 6,2 SR

Baca juga: Astagfirullah Akun Facebook Rtuu Yuliana Lakukan Penghinaan Atas Wafatnya Syekh Ali Jaber

Salah satunya seperti pada pengungkapan kasus di awal tahun 2021. Pada hari ini, polisi berhasil meringkus para pengedar narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan ada 6 orang.

Mereka adalah W (43), S (42), S (44) warga Kecamatan Kandanghaur. Selanjutnya A (45) warga Kecamatan Haurgeulis, T (23), dan S (44) warga Kecamatan Patrol.

"Adapun barang bukti yang kami sita ada 30,76 gram sabu dari tangan tersangka," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved