ABG Dipaksa Teman Layani Pria Hidung Belang di dalam Mobil dan Rumah Kosong, Ini Kronologinya

kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan: ABG Dipaksa Teman Layani Pria Hidung Belang di dalam Mobil dan Rumah Kosong, Ini Kronologinya 

TRIBUNCIREBON.COM - Diajak jalan-jalan teman sekampung remaja perempuan malah dijual ke lelaki hidung belang.

Peristiwa itu menimpa remaja perempuan berusia 16 tahun di Ketapang, Kalimantan Barat.

Remaja perempuan yang menjadi korban prostitusi itu berinisial C.

Adapun empat temannya yang menjual C tersebut masing-masing berinisial AY, HER, DA, dan HAR.

Keempatnya selaku mucikari kini berstatus tersangka.

Korban saat itu dijemput keempat pelaku di rumah pada pertengahan bulan November 2020.

Korban diajak jalan-jalan ke pasar Kendawangan oleh pelaku.

Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Ketapang AKP H. Mukhlis.

Ia mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

"Korban dijemput para pelaku di rumah korban untuk diajak jalan – jalan ke pasar Kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi Pantai Pulau Kucing Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki laki yang sudah menunggu mereka," kata Mukhlis, Rabu (6/1/2021).

Ketika itu, C dipertemukan dengan lelaki berinisial A.

Hingga akhirnya terjadi transaksi.

Korban pun ditinggalkan para pelaku mucikari yang selanjutnya melayani pelaku A di dalam mobil pelaku A.

"Pelaku A lalu menyetubuhi korban di dalam mobilnya, setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh empat pelaku mucikari untuk selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A," ujar Mukhlis menceritakan pengakuan korban.

Baca juga: INI 6 Cara Kerja Vaksin Sinovac melawan Virus Corona dalam Tubuh Seusai Disuntikan

Baca juga: SIAP-SIAP Bandung Raya dan Bodebek Terapkan PSBB Proporsional atau PPKM 11-25 Januari 2021

Empat terduga muncikari terlibat dalam kasus protitusi anak yang diungkap Jajaran Personel Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januri 2021. Berapa tarifnya?
Empat terduga muncikari terlibat dalam kasus protitusi anak yang diungkap Jajaran Personel Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januri 2021. Berapa tarifnya? (TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria)

Tak berhenti di situ, selang beberapa hari, korban kembali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved