ABG Dipaksa Teman Layani Pria Hidung Belang di dalam Mobil dan Rumah Kosong, Ini Kronologinya

kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan: ABG Dipaksa Teman Layani Pria Hidung Belang di dalam Mobil dan Rumah Kosong, Ini Kronologinya 

Pelaku A menunggu di lokasi pantai dan setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.

Beberapa hari kemudian, korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai untuk dijual lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A dan diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.

"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A, dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan hp," terangnya.

Selanjutnya masih di bulan November, C juga dijual kepada lelaki berinisial N.

Mucikari berinisial HER mempertemukan C dan N di sebuah rumah kosong di dekat SMK Kecamatan Kendawangan.

Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.

Selang beberapa hari, korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki laki berinisial H.

Saat itu, korban harus melayani H di sebuah rumah kosong di daerah Dusun Sungai Tengar.

Korban kemudian diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.

Dalam kasus prostitus ini, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.

Empat wanita terduga muncikari berinisial AY, HER, DA dan HAR.

Adapun pria inisial A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban.

"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca juga: Empat Provinsi Ini Konsisten Menyumbang Angka Kematian Tertinggi Akibat Covid-19 Sejak September

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Abu Bakar Baasyir Terdakwa Terorisme yang Bebas Hari Ini, Lengkap Profilnya

Pengakuan pelaku

Satu pelanggan yang terlibat mengaku membayar korban Rp 4 juta sekali kencan.

Ia berdalih tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan gadis di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved