VIRAL Video Remaja Berjilbab Dibully di Alun-alun Dipukul dan Ditendang, Polisi Langsung Buru Pelaku

Viral video remaja berjilbab dibully di Alun-alun Gresik. Peristiwa itu menjadi viral setelah videonya diunggah di media sosial.

Editor: dedy herdiana
Tangkapan layar video
Viral di media sosial, video remaja berjilbab dibully, dipukul dan ditendang bergantian di Alun-alun Gresik. 

TRIBUNCIREBON.COM -- Viral video remaja berjilbab dibully terjadi di Jawa Timur.

Lokasi aksi perundungan seorang gadis itu tepatnya di Alun-alun Gresik.

Peristiwa itu menjadi viral setelah videonya diunggah di media sosial.

Video berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan seorang gadis remaja berjilbab mendapat aksi perundungan, dipukul dan ditendang secara bergantian.

Aksi perundungan yang berujung penganiayaan itu dilakukan oleh lima remaja putri kepada gadis remaja yang berjilbab hitam.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Sudi Tubuh Moleknya Ditonton Orang Sembarangan, Ngaku Simpan Rapi Video Syurnya

Baca juga: Cerita Mistis Abi Saat Hilang di Hutan Gunung Gede-Pangrango, Bertemu Sosok Engkus, Siapakah Dia?

Baca juga: Efek Samping Vaksin Sinopharm Dibongkar Pakar Vaksin di China: Vaksin Paling Tak Aman

Video itu, dilansir Tribuncirebon dari Tribunnews.com, viral setelah diunggah akun Facebook Warsito Elem dan telah dibagikan 57 kali serta mendapat ratusan komentar dari warganet.

Latar belakang permasalahan lima remaja putri yang tega melakukan aksi perundungan kepada korbannya, itu belum diketahui secara jelas.

Korban yang berjilbab itu tampak menutupi wajah dengan kedua tangannya saat perundungan berlangsung.

Para pelaku satu persatu melakukan bullying.

Seorang pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Kemudian dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.

Korban yang duduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.

Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.

Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.

Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Indonesia Makin Ganas, Jokowi Mulai Singgung Soal Lockdown, Mau Lockdown?

Baca juga: Seorang Kakek Kepergok Berbuat Tak Senonoh pada Cucunya di Dapur, Pelaku Langsung Kabur

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Elsa Gak Takut, Bekerjasama dengan Erlangga Celakai Andin

Polisi Pun Langsung Bergerak

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri. Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.

"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).

Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.

"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," katanya.

Baca juga: Cukup Bayar Rp 20 Ribu, Mobil Wisata Dalam Kota Kuningan Antar Pengunjung Ke Sejumlah Tempat Ini

Baca juga: PSSI Sebut Nasib Keberlangsungan Liga 1 2020 Ada di Tangan Kepolisian

Menurut Arief, saat ini pihaknya menelusuri kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut.

"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini. Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya akan memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Baik para remaja putri yang melakukan aksi pemukulan, perekam video hingga pengunggah pertama.

Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.

"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar dibawah umur atau kelompok anak dibawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak dibawah umur," tegasnya. (Willy Abraham)

Baca juga: Pengacara Yakin Teddy Termasuk Ahli Waris Harta Lina, Teddy Akan Temui Rizky Febian dan Putri Delina

Baca juga: Mengintip Situs Makam Buyut Desa Majakerta Indramayu Terancam Hilang Digerus Proyek Petrochemical

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Cewek Berjilbab Dipukuli dan Ditendang Bergantian di Alun-alun Gresik, Polisi Langsung Beraksi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved