Politik
Link Live Streaming Rosi di Kompas TV, Bakal Bahas Lengkap soal FPI, Narasumbernya Fadli Zon
Program Rosi ini akan membahas mengenai ormas yang baru-baru ini dilarang aktivitasnya oleh pemerintah, yaitu Front Pembela Islam atau FPI.
Itu sebabnya, kata Wawan, soal nama sama sekali bukan masalah bagi mereka. "Jika Front Perjuangan Islam nantinya juga dibubarkan, kami akan bentuk lagi Front Pencinta Islam. Bila dibubarkan lagi, akan kami buat lagi Front Pemuda Islam,” tegas KH Wawan yang juga Ketua Front Santri Jawa Barat dan mantan ketua Front Pembela Islam di Ciamis.
Namun, jika perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, kata Wawan, penegakan amar ma'ruf nahi munkar akan mereka lakukan atas nama masyarakat.
"Apakah mau dibubarkan juga? Perintah menegakkan amar mar'uf nahi munkar itu adalah perintah Allah dan rasulnya,” kata Wawan.
Pembubaran FPI disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, kemarin. Mahfud mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq itu sudah tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air.
Oleh sebab itu semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukum. Pelarangan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Cari Mobil Muat Banyak Penumpang? Anda Bisa Pilih Mobil MPV, Ini Daftar Harga Mobil Bekas Jenis MPV

Bukan Masalah
Imam Daerah Front Pembela Islam Jawa Barat, KH Maksum Hasan, mengatakan sama sekali tak mempermasalahkan pelarangan aktivitas organisasinya oleh pemerintah pusat.
"Sebab, FPI itu bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak, amar makruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI di mana pun harus tetap berjalan," ujarnya melalui telepon.
Hal senada juga disampaikan Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka, M Shodiqin.
"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan yang lain," ujar Shodiqin.
Ketua DPW FPI Kabupaten Sukabumi Habib Abdul Aziz, mengatakan masih menunggu intruksi dari FPI Pusat terkait keputusan pemerintah ini. Begitu pula ketua FPI Cianjur, Habib Hud.
Baca juga: Kumpulan Puisi dan Pantun Ucapan Tahun Baru 2021, Cocok Dibagikan Jadi Status WA atau Caption IG

Tak Berlebihan
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar, meminta masyarakat untuk tak bereaksi secara berlebihan terhadap keputusan pemerintah membubarkan FPI.
"Keputusan pelarangan atau pembubaran itu mah urusan pemerintah lah. Tapi apapun keputusannya itu tidak disikapi berlebihan baik yang pro maupun yang kontra. Tetap kita harus mampu menciptakan dan menjaga suasana tetap damai dan kondusif," ujarnya melalui telepon.
Ia mengatakan, para anggota FPI yang belum dapat menerima, dapat menempuh jalur hukum.