Beredar Video Sejumlah Orang Deklarasikan Front Persatuan Islam di Bandung, Polisi Langsung Selidiki

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengaku sudah mengetahui ihwal beredarnya video deklarasi Front Persatuan Islam tersebut.

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan Layar Video
‎Beredar video sekumpulan orang tengah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam (FPI) di Kota Bandung, dipimpin seorang pria diikuti sejumlah orang di belakangnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - ‎Beredar video sekumpulan orang tengah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam (FPI) di Kota Bandung, dipimpin seorang pria diikuti sejumlah orang di belakangnya. 

"Kami umat Islam Kota Bandung, dengan ini mendeklarasikan Front Persatuan Islam, siap melindungi ulama dengan pimpinan pusat Front Persatuan Islam untuk bejuang menegakan amar maruf nahi munkar," ujar pemimpin deklarasi. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengaku sudah mengetahui ihwal beredarnya video tersebut. Yang pasti, kehadiran mereka mengundang polisi untuk memantau mereka. 

Baca juga: Teddy Sibuk Urus Harta Warisan, Sule dan Anak-anaknya Gelar Tahlilan Setahun Meninggalnya Lina

Baca juga: Kondisi Aktor Aliff Alli Memburuk Setelah Terpapar Covid-19, Diperparah Komorbid dan Tekanan Mental

"Yang jelas masih diselidiki untuk TKP (tempat kejadian perkara)-nya," kata Kapolrestabes, di Jalan Merdeka, Kamis (7/1/2021). 

Hal sama juga terjadi Kabupaten Ciamis. D video yang diterima Tribun, sekumpulan orang juga turut mendeklarasikan FPI versi baru.

"Di polres setempat turut menyelidiki. Termasuk di Polrestabes Bandung dan Polres Ciamis," ujar Erdi. 

Deklarasi serupa juga digelar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.

Salah satunya dilakukan di Kabupaten Kuningan.

Ratusan eks anggota FPI (Front Pembela Islam) dan simpatisan menggelar agenda deklarasi Front Persatuan Islam di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan, Senin (4/1/2020). 

Deklarasi yang berlangsung melibatkan masyarakat di Kuningan, terlihat mendapat pengawalan ketat dari Petugas Kepolisian, TNI dan Polisi Pamong Praja daerah setempat, Senin (04/01/2021).

Pantauan di lokasi deklarasi, salah seorang tokoh eks FPI, Ustaz Ismail Amrullah membacakan deklarasi pembentukan Front Persatuan Islam untuk wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca juga: Bantuan Sosial Tunai Akan Cair Mulai Januari Hingga April 2021, Setiap KK Dapat Rp 300 Ribu/Bulan

Baca juga: UPDATE Dampak Puting Beliung, Jumlah Rumah Rusak di Desa Slangit Cirebon Bertambah

Baca juga: Baru Buka 2 Hari, Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Indramayu Langsung Ditutup, Gara-gara Hal Ini

"Pada hari ini. Senin (04/01/2021), atas doa dan dukungan para Habaib, Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis, mahasiswa dan santri dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Kuningan, mendeklarasikan perahu perjuangan umat Islam Kabupaten Kuningan, bernama Front Persatuan Islam," kata Ismail.

Ismail mengatakan, munculnya organisasi baru ini diharapkan bisa menjaga marwah agama, bangsa dan NKRI.

"Adapun terkait lambang organisasi dan ketentuan lainnya akan diberitahukan di kemudian hari, setelah Rapimnas/Rapimsus "FPI" secara nasional," katanya.

Ismail mengatakan bahwa pembentukan Front Persatuan Islam Kuningan ini tujuannya masih sejalan dengan komando Habib Rizieq Shihab.

"Terkait kepengurusan kita masih akan melihat ke depan karena ini organisasi baru, kita masih akan mencari siapa yang tepat," ujarnya.

Di samping itu kata dia, Front Persatuan Islam akan mengadakan audiensi terkait meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam, yang organisasinya kini telah dibubarkan pemerintah.

"Rencana audensi kita akan lakukan ke DPRD Kuningan dalam waktu cepat," katanya. 

Dibubarkan Pemerintah

Pemerintah telah memutuskan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan lewat keputusan bersama enam menteri.

Menyikapi hal itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah menyosialisasikannya kepada semua pihak di wilayah Jawa Barat.

"Pemprov Jabar sudah menyosialisasikan keputusan ini kepada semua daerah untuk menindaklanjuti dengan protap yang sama dengan arahan pemerintah pusat," ujar Gubernur di sela pemantauan malam pergantian tahun di kawasan Jalan Ir H Juanda Bandung, Kamis (31/12/2020).

Ridwan Kamil, dilansir dari Tribunjabar.id, Jumat (1/1/2021), juga menyatakan bahwa hukum harus jadi pijakan bagi semua warga untuk tinggal di Indonesia.

Baca juga: Kemenag: Tidak Boleh Ada Lagi Pihak Yang Diizinkan Pakai Nama dan Atribut FPI

Baca juga: Reaksi Rizieq Shihab saat Tahu FPI Dilarang secara Hukum: Buat Wadah Baru Hingga akan Gugat ke PTUN

Karenanya, keputusan pembubaran FPI harus diikuti karena berdasarkan hukum.

"Hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan kita ini melanggar, tentu ada sanksi."

"Jadi, kami imbau semua warga baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak, untuk menaati keputusan bersama yang dikeluarkan pemerintah pusat," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini, di tengah pandemi, semua pihak harus berkomitmen untuk mengakhiri Covid-19.

"Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan. Mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19."

"Kita kurangi hal-hal yang mengurangi konsentrasi kita. Karena hukum adalah panglima tertinggi," ucapnya.

Terhitung Mulai Rabu

Keputusan resmi pemerintah menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken bersama 6 pejabat lainnya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menegaskan sikap pemerintah menolak adanya FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegasnya pada konferensi pers di siaran langsung Youtube Kompas TV, Rabu (30/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved