Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Ini, BNPT Akan Lakukan Program Deradikalisasi Terhadapnya
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) akan melakukan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Baasyir.
Editor:
dedy herdiana
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abu Bakar Ba'asyir ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Baasyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.
Pada 2011 Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Baca juga: BREAKING NEWS, ABK Asal Majalengka Jadi Korban Tenggelamnya Kapal di Korsel, Keluarga Menanti Kabar
Baca juga: ABK Asal Majalengka Jadi Korban Tenggelamnya Kapal di Korsel, Istri Korban: Saya Yakin Selamat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BNPT Akan Lakukan Program Deradikalisasi Terhadap Abu Bakar Baasyir