Nunggak SPP Rp 13 Juta, Murid Kelas 4 SD Dikeluarkan Sekolah di Jakarta, Ortu: Wajib Dilunasi
anak kelas 4 SD tersebut dikeluarkan dari sekolah gara-gara tunggakan SPP yang mencapai Rp 13 juta belum dilunasi.
Saat di KPAI pada Selasa siang (5/1/2021) ia memberikan semua bukti dan hasil koordinasi dengan sekolah ke KPAI. Ia juga ditanya pihak KPAI akan opsi mediasi antara Indah dan Yayasan.
"Saya bilang siap. Tapi, jika hasil mediasi saya memberatkan saya, ya saya harus apa?" ujarnya dengan pasrah.
Ia mengatakan, semua pihak sekolah termasuk komite sekolah yang baru dan yayasan mengetahui kondisi ekonominya.
"Kalau sudah tahu, terus gimana? harusnya paham ya. Ini, hanya OA yang mengalami hal ini di kelasnya," kata dia.
Ia berharap, KPAI dan Dinas Pendidikan bisa membantunya mencari solusi. "Minimal, ada titik terang anak saya ini bisa belajar kedepannya," pungkasnya.
(*/ Tribun Jogja /kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Siswa Kelas 4 SD Dikeluarkan dari Sekolah, Ortu Nunggak SPP Rp13 Juta, Sang Ibu: Hati Saya Hancur