Nunggak SPP Rp 13 Juta, Murid Kelas 4 SD Dikeluarkan Sekolah di Jakarta, Ortu: Wajib Dilunasi

anak kelas 4 SD tersebut dikeluarkan dari sekolah gara-gara tunggakan SPP yang mencapai Rp 13 juta belum dilunasi.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi: anak kelas 4 SD dikeluarkan dari sekolah gara-gara tunggakan SPP yang mencapai Rp 13 juta belum dilunasi. 

Ia juga berupaya menjelaskan ke pihak sekolah jika usaha rintisannya di Februari tutup karna pandemi.

"Baru saya buka Februari di Bekasi, lalu Maret tutup. Jadi, saya belum memiliki pemasukan besar. Warung saya dan suami (di lokasi lain) juga tutup. Karena di daerah perkantoran, begitu kantor tutup, ya warung sepi," kata dia.

Ia berjanji akan melunasi SPP. Namun ia berharap, sekolah tidak mengeluarkan anaknya dan bisa mengizinkan OA kembali belajar.

"Karena saat mengurus surat RT RW posisinya emang pada libur Natal, tahun baru dan agak sulit mengurusnya. Saya sampaikan ini ke Kepsek. Masalahnya, Senin (4/1/2021) anak udah pada sekolah," kata dia.

Ia pun menanyakan ke sekolah apakah bisa anaknya tetap sekolah pada Senin lalu. Namun pihak sekolah mengatakan hal lain.

"Saya dikasih tau, anak saya tidak bisa belajar dulu di hari Senin lalu. Di grup juga sudah tidak bisa mendapat akses belajar. Tapi di absensi kelas masih ada nama anak saya. Ternyata, wali kelasnya tidak mau mengeluarkan anak saya dari absensi karena kasihan," tambahnya.

Dalam komunikasi terakhir dengan kepala sekolah, Indah diminta melakukan pelunasan hingga 19 Januari.

"Wajib dilunasi. Tidak ada opsi mencicil yang diberikan, yang saya sayangkan itu," tambahnya lagi.

Ia sempat mengetahui, pada awal pandemi komite sekolah juga berjuang ke Yayasan untuk meminta keringanan SPP. Hal ini, atas desakan banyak wali murid yang terguncang ekonominya.

"Sempat tahu hal itu. Namun semua upaya tidak digubris. Malah tahun ini dinaikkan SPP-nya. Kepsek juga bilang, ada yang nasibnya seperti anak saya juga saat ini. Kesulitan membayar juga. Tapi saya tidak tahu apakah dikeluarkan atau tidak," tuturnya.

Baca juga: Tubuh Sarwendah Basah Kuyup, Betrand Peto Menghampiri lalu Menggendongnya: Pelan-pelan ya Nyo, Licin

Baca juga: Ucapan Gus Dur 12 Tahun Lalu Tentang FPI Kejadian di Masa Pemerintah Jokowi: Organisasi Bajingan

Lapor KPAI

Akhirnya, karena belum mendapat titik temu ia menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Senin (4/1/2021) melalui Whatsapp.

Upaya ini diambil Indah, untuk mencari solusi. "Karena, ini menyangkut psikologis anak saya. Anak saya sudah tidak mau sekolah karena dia sudah tau masalah ini. Saya pun direkomendasikan ke Dinas Pendidikan. Tapi saya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dulu," kata dia.

Indah mengatakan saat ini ia tetap memperjuangkan hak anaknya yang putus sekolah.

"Gimanapun, psikologis anak saya terganggu. Dia juga tidak bisa belajar dan ini cukup menjadi beban," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved