KPU Majalengka Masih Menunggu Keputusan Pusat Terkait Wacana Gelaran Pilkada 2022

Jika pelaksanaan Pilkada Serentak dimajukan, jelas Agus, artinya Pilkada Majalengka berpotensi digelar pada 2022 mendatang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada saat menerima penghargaan 

Soal jadi atau tidaknya Pilkada di 2022 atau 2023 sangat bergantung aturan yang dibuat oleh DPR RI nantinya.

Baca juga: Disorot Media Asing Harta Kekayaan Nikita Mirzani Kalahkan Raffi Ahmad, Inilah Sumber Kekayaan Nyai

Baca juga: Adhietya Mukti Sempat Dikira Lawan Main Gisel di Video Syur, Anaknya Diledek: Papanya Aktif Ya

“Kami sudah menjalin komunikasi juga dengan DPRD Majalengka, agar dimasukkan anggaran untuk Pilkada di tahun 2022, sebagai antisipasi jika benar Pilkada Majalengka dimajukan,” kata Cecep.

Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Karna-Tarsono akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 mendatang.

Karna yang sebelumnya sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Majalengka belum memastikan akan mencalonkan diri pada Pilkada berikutnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved