Rumah Bersejarah Tempat Kelahiran Bung Karno Dibeli Rp 1,2 Miliar, Ahli Waris Minta Rp 4 Miliar
Pemkot Surabaya akhirnya berhasil meminta ahli waris rumah bersejarah tersebut dengan harga Rp 1,2 miliar.
Mereka minta rumahnya dihargai Rp 4 miliar.
Proses negosiasi lepasan bangunan cagar budaya tersebut terus dilakukan.
Dilakukan proses penyusunan dokumen perencanaan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi, penilaian appraisal, dan balik nama sertifikat.
Ada empat orang pemegang sertifkaf tanah dan rumah tersebut. Satu dari mereka sudah meninggal dunia sehingga perlu balik nama sertifikat kepada para ahli warisnya. Total ada 14 ahli waris.
Pada 23 Desember 2020, Pemkot menawarkan harga ganti rugi sebesar Rp 1.251.941.000.
Nilai ini sesuai apraisal tanah dan bangunan hingga ahli waris setuju.
Beberapa waktu lalu, Proses Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya itupun dilakukan pemkot bersama ahli waris serta didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di hadapan Notaris.
Setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya akan dilakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu atas nama pemerintah Kota Surabaya.
Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya.
“Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya,” terang Yayuk.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Indramayu Batal Digelar Awal Tahun 2021 Ini, Guru Diminta Lebih Kreatif
Baca juga: Guru Cantik Ketahuan Selingkuh dengan Ayah Muridnya, Ngamar hingga Minta Rumah, Cek Foto-fotonya
Pembelian aset dalam pengawasan kejaksaan. Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memang panjang.
Pengalihan dana milik satu orang kepada 14 orang ahli waris yang menjadi faktor lamanya proses ganti rugi.
Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya.
Namun, tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.
"Tetap harus dicari dan berhasil," kata Fathur. (SURYA.co.id/Nuraini Faiq)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rumah Kelahiran Soekarno Dibeli Rp 1,2 M, Setelah Dibujuk 7 Tahun, Ahli Waris Sempat Minta Rp 4 M