INI Profil dan Rekam Jejak Terdakwa Terorisme Abu Bakar Baasyir yang Akan Bebas 5 Januari 2021
Baasyir juga merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min.
TRIBUNCIREBON.COM - Profil dan rekam jejak terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang sebentar lagi akan segera bebas Jumat 5 Januari 2021.
Abu Bakar Baasyir akan bebas murni setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
Hal tersebut sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 yang tak berubah hingga tingkat kasasi.
Selama ini Abu Bakar Maasyir menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari Nanti, Usai 15 Tahun Penjara Kasus Terorisme, Begini Kondisinya
Baca juga: Jumat Ini, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menungkapkan, kondisi terbaru ayahandanya menjelang bebas murni dan bisa menghirup udara bebas.
"Kondisinya sehat, sehatnya orang tua," kata dia yang kini mengganti ayahandanya mengelola Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/1/2021).
"Kalau dibilang sehat ya tidak sehat, tapi kalau dibilang sakit tidak dirawat," imbuhnya.
Ya, dalam umurnya yang sudah 83 tahun, kondisi kesehatan Ba'asyir tidak seprima dulu.
Ditambah, Baasyir sudah 15 tahun menghabiskan waktunya di dalam jeruji besi.
"Orang dengan usia 83 tahun di penjara, orang di rumah saja sakit-sakitan diusia segitu," jelasnya.
Kendati demikian, kondisi kesehatan Baasyir selalu dipantu oleh tim medis Mer-C dan lapas.
Pihaknya selalu berharap dan berupaya agar Baasyir bisa dibebaskan, karena kondisi Baasyir sendiri dianggap tak layak dipenjara.
"Selama ini kami sudah minta agar ustaz dibebaskan saja karena sudah sepuh dan tidak layak menjalani masa tahanan di penjara. Berat bagi beliau," kata dia.