Cikeusal Diserang Warga Desa Tetangga
Perusakan Rumah di Kuningan, Anggota DPRD Merasa Prihatin & Malu, Minta Ada Pembinaan Sosial & Agama
kami sangat prihatin dan sangat malu lah, sebab ini tidak mencerminkan warga Kuningan berbasis visi misi sebagai daerah Maju Agamis dan Pinunju
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Diketahui sebelumnya, buntut kerugian atas perusakan rumah warga dan fasiltas umum di Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi langsung di tanggapi orang nomor satu di Desa Cikuesal.
Mulya Sidiq sekaligus Kades Cikeusal ini berharap penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap pelaku perusakan tersebut.
“Kami minta Pak Polisi segera proses pelaku pengrusakan rumah warga kami dan fasilitas umum di desa kami,” ungkap Mulya Sisiq saat dihubungi tadi, Jum’at (1/01/2021).
Siap pengharapan ini, kata dia, tentu sebagai pemberian efek jera terhadap pelaku siapapun yang dianggap merugikan lingkungan warga.
“Iya, tindakan pelaku pengrusakan itu sudah termasuk melakukan pelanggaran berdasarkan pasal 406 dan 407 tentang perusakan di KUHP (Kitab Undang – undang Hukum Pidana),” kata Mulya Sidiq lagi.
Alasan pelaporan terhadap pelaku perusakan tesebut, kata SIdiq, karena jelas pelaku dari tetangga desa itu tidak banyak.
“Dan sebagai provokatornya juga sudah kami paham betul siapa dia? Pelaku dipelajari saat usai lakukan perusakan itu biasanya kambur ke Jakarta dan ini yang membuat greget warga kami.
Dengan demikian, warga kami tetap tidak terpancing emosi untuk melakukan pembalasan terhadap mereka,” katanya.
Mengenai lima rumah warga yang rusak, kata Mulya Sidiq kontan menyangkal dengan jumlah tersebut.
“Bukan lima,tapi ada sekitar 16 rumah dan satu pos kamling yang dirusak warga desa tetangga,” kata Sidiq seraya mengaku dalam perjalan menuju Polsek Luragung untuk melakukan pelaporan.
Sebanyak lima rumah diserang warga desa tetangga, usai perayaan malam pergantian tahun di Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.
Akibatnya kelima rumah di Desa Cikeusal yang diserang oleh warga Desa Mulyajaya itu mengalami kerusakan karena dilempari benda keras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, peristiwa itu berlangsung usai malam pergantian tahun sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Selalu Jadi Masalah Krusial, Bawaslu Majalengka Sebut, DPB Bukan DPT
Baca juga: Dua Perampok Bersenjata Gasak Uang dan Rokok di Minimarket Rancaekek, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: 7 Wanita Kampung Dijajakan di Kafe Indramayu yang Disulap Jadi Tempat Mesum, PSK- nya dari Usia 18
Saat di konfrimasi Kapolsek Luragung, IPTU U Basuki membenarkan, bahwa peristiwa itu namun ditegaskannya itu bukan tawuran.
“Melainkan ada lima rumah warga yang tiba- tiba dilempari benda keras, sehingga bagian atas bangunan rumah warga, seperti genteng dan kaca jendala rusak,” kata Kapolsek saat dihubungi tadi, Jumat (1/01/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/rumah-rusak-diserang-di-cikeusal-2.jpg)