Kantor DPRD Majalengka Lockdown

VIDEO - Suami Staf Meninggal Karena Covid-19, Kantor DPRD Majalengka Langsung Lockdown

Kantor DPRD Majalengka yang berada di Jalan KH Abdul Halim tepatnya di depan alun-alun Majalengka lockdown, Rabu (30/12/2020).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kantor DPRD Majalengka yang berada di Jalan KH Abdul Halim tepatnya di depan alun-alun Majalengka lockdown, Rabu (30/12/2020).

Hal itu imbas dari adanya seorang suami dari staf pegawai dewan dinyatakan terpapar virus corona dan kini telah meninggal dunia.

Saat ditemui di lokasi, Kabag Umum DPRD Majalengka, Surahman membenarkan bahwa kantor dewan mulai hari ini menutup diri dari kunjungan tamu.

Baca juga: Petugas Gabungan Majalengka Bubarkan Kerumunan Massa di Tempat Hiburan dan Kafe

Baca juga: Viral Kalender 2021 Isi Foto Wajah Pejabat Koruptor, Rocky Gerung: Indonesia Punya Corridor of Shame

Kantor DPRD akan disterilkan terlebih dahulu dan para anggota dewan secara keseluruhan menjalani Work From Home (WFH).

"Ya mulai hari ini lockdown, karena ada suaminya staf kami terpapar dan meninggal," ujar Surahman kepada Tribuncirebon.com, Rabu (30/12/2020).

Kendati bukan stafnya yang terpapar Covid-19, jelas dia, pihaknya merasa khawatir adanya penyebaran di kalangan anggota dewan maupun pegawai lainnya.

Baca juga: Pesan Terakhir Terawan Agus Putranto untuk Pegawai Kemenkes, Usai Dicopot Jokowi dari Jabatan Menkes

Oleh karena itu, mencegah hal itu, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Majalengka.

"Sementara, lockdown ini digelar selama satu minggu lamanya atau sampai tanggal 6 Januari 2021," ucapnya.

Pantauan Tribun, Kantor DPRD Majalengka sejak pagi hari tampak sepi.

Hanya petugas kebersihan dan staf yang piket yang berada di kantor.

DPRD Majalengka belum ambil sikap soal rencana penerapan swab test bagi seluruh anggota dewan maupun pegawainya.

Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Tim Satgas Covid-19 Majalengka yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

"Itu (tes swab) bergantung dari tim Gugus Tugas," ujar Kabag Umum DPRD Majalengka, Suherman kepada Tribuncirebon.com, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, apapun keputusan nantinya yang diambil tim Satgas, pihaknya pasti akan mengimplementasikannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved