Puluhan Personel Brimob dan TNI Datangi Markas FPI di Petamburan, Cabuti Sejumlah Atribut FPI
Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.
TRIBUNCIREBON.COM - Puluhan personel Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah. Pantauan Kompas.com, puluhan anggota Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.
Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.
Baca juga: Siap-siap Berkerumun di Malam Tahun Baru di Kota Bandung Bakal Dibubarkan Petugas
Baca juga: Pengurus DPD Golkar Indramayu Yakin Mahkamah Partai Tak Akan Terima Pengesahan Musda 16 Juli 2020
Baca juga: Kisruh Internal Golkar Indramayu Berlanjut, Siap Gelar Ulang Musda X, Banyak Nama PK Dicatut
Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI.
Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI. Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.
Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut. Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI.
Hingga berita ini diturunkan operasi pencopotan atribut masih berlangsung.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI. Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.