Penanganan Virus Corona

Rapid Test Antigen Sebagai Syarat Perjalanan, Efektif atau Membingungkan?

Pemerintah memberlakukan kebijakan harus rapid test antigen bagi warga yang ingin melakukan perjalanan. Apa kebijakan ini efektif atau membingungkan?

Humas Jabar
Hasil rapid test antigen di rest area Tol Cipali dan Cipularang 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Beragam upaya pun telah dilakukan agar bisa menekan jumlah kasus Coivd-19 di Indonesia.

Bahkan, sebentar lagi masyarakat akan disuntik vaksin Covid-19.

Tapi sebelum itu, pemerintah pun telah memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan yang telah dilakukan seperti Pembatasan Sosial baik skala mikro, besar hingga proporsional.

Baru-baru ini, pemerintah memberlakukan kebijakan harus rapid test antigen bagi warga yang ingin melakukan perjalanan khususnya keluar kota atau pulau menggunakan kereta api atau pesawat.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya saat libur Natal dan Tahun baru 2021.

Pemprov Jabar pun melakukan rapid test antigen di sejumlah rest area Tol dan objek wisata saat libur panjang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar tidak mengizinkan kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dalam rangka menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan Tahun Baru, yang memang pasti punya potensi ada keriuhan dan keramaian yang membahayakan," kata Gubernur seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12).

Emil mengatakan pihaknya pun mempersiapkan pemberlakuan wajib rapid test bagi para wisatawan yang masuk zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran, saat libur akhir tahun. 

"Itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen ya. Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," katanya.

Emil mengatakan langkah itu dilakukan karena berdasarkan kesimpulan dari data Covid-19, libur panjang yang lalu membuat peningkatan kasus Covid-19 dengan cukup signifikan dan membebani rumah sakit dengan cukup signifikan pula. 

"Sehingga belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19.

Dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi lagi, tapi rapid test antigen," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved